pattonfanatic.com

Terseret Kasus Minyak Goreng, Grup Wilmar Didepak Jadi Sponsor Persis

Kaesang Pangarep Direktur Utama Persis Solo
Lihat Foto

JAKARTA, - Salah satu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng.

PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Grup Wilmar diketahui menjadi salah satu sponsor utama yang mendanai klub sepak bola Persis Solo.

Saham klub sepak bola yang bermarkas di Surakarta, Jawa Tengah itu, dimiliki oleh putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Logo Wilmar pun sudah lama terpampang pada bagian depan jersey Persis Solo, tepatnya dada sebelah kanan.

Baca juga: Grup Wilmar Ikut Jadi Sponsor Klub Bola Milik Kaesang

Adapun grup Wilmar menjadi sponsor Persis Solo sejak Oktober 2021 atau saat tim ini masih berkompetisi di Liga 2 musim 2021.

Merespons sponsornya yang terlibat dalam kasus izin ekspor minyak sawit, Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep pun menyatakan memutuskan memutuskan hubungan kerja dengan Wilmar.

"Penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis," ujarnya dalam pernyataan sikap Persis, Jumat (22/4/2022).

Ia menjelaskan, kerja sama yang terjalin antara Persis dan Wilmar adalah sebuah bentuk kerja sama profesional yang didasari untuk pengembangan sepakbola yang lebih berprestasi di Kota Solo.

Menurut Kaesang, selama kurun waktu kerja sama musim lalu, lingkup kerja sama kedua pihak terbatas hanya dalam koridor profesional yang sudah disepakati bersama melalui surat perjanjian kerja sama.

Dalam konteks kerjasama, hubungan kedua belah pihak berlandaskan asas profesionalisme yang tidak ikut campur/terlibat dalam sistem kerja/manajerial perusahaan masing-masing, kecuali dalam konteks lingkup kerjasama sebagai sponsorship Persis di Liga 2 musim 2021.

Dia menyatakan, Persis sebagai sebuah klub sepak bola profesional yang menjunjung tinggi asas sportivitas dan kemanusiaan, maka penting untuk pihaknya responsif dan peka dalam memahami gejolak sosial yang ada di masyarakat saat ini.

Kaesang menekankan, Persis memiliki tanggung jawab moral yang berasal bukan hanya dari para penggemar sepakbola, tapi juga masyarakat Solo secara keseluruhan. Oleh sebab itu, sikap yang diambil pihaknya adalah dengan pemutusan hubungan kerja sama dengan Wilmar.

"Hal-hal terkait pemutusan kerjasama, akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum," pungkasnya.

Baca juga: Grup Wilmar Terseret Korupsi Minyak Goreng, Ini Profil Sang Pemiliknya

Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit

Penetapan tersangka Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana.

IWW selaku pejabat tinggi Eselon I Kemendag, menerbitkan izin terkait persetujuan ekspor kepada tiga perusahaan, salah satunya PT Wilmar Nabati Indonesia. Pengeluaran izin tersebut dituduh melawan hukum.

Pasalnya, penerbitan persetujuan ekspor kepada eksportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Selain IWW dan MPT, dua tersangka lainnya yang juga ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus penyelewengan bahan baku minyak goreng itu, adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Ekspor CPO, Grup Wilmar Asalnya dari Singapura

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat