Kenali Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan, Syarat, Cara Cek Penerima
- Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki beberapa jenis program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat, salah satunya PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK).
PBI singkatan dari Penerima Bantuan Iuran. PBI Jaminan Kesehatan diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah.
Disadur dari laman resmi Kemensos, bantuan iuran PBI JK tidak diberikan secara langsung kepada penerima, melainkan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Laman resmi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menuliskan, penyaluran program bansos pemerintah termasuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program PBI-JK Kemensos didasarkan pada tiga regulasi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Peraturan Mensos (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019 tahun Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Proses pencairan bansos PBI JK dilakukan oleh Kemensos kepada peserta program BPJS Kesehatan dalam bentuk jaminan kesehatan.
Baca juga: Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos 2022, Klik cekbansos.kemensos.id
thikstockphotos ilustrasi bansos
Syarat penerima bansos PBI-JK
Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan.
Terdapat beberapa syarat penerima bansos PBI-JK sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
Baca juga: BLT BBM 2022, Cek Dokumen dan Alur Pendaftaran di Aplikasi Cek Bansos
Cara cek penerima bansos PBI-JK
Pengecekan penerima bansos PBI-JK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Akses laman #
2. Masukkan nama penerima manfaat bansos PBI JK, dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Setelah itu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, lalu ketikkan kode captcha, dan klik tombol “Cari Data”
Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan. Nantinya muncul data nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diterima baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, atau BLT BBM.
Berikut tampilan hasil pencarian data penerima bansos Kemensos 2022:
Terkini Lainnya
- Cara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Secara Online
- Kerja Sama BRI dan PELNI: Mudahkan Reservasi Tiket Kapal Laut
- Panduan Cek Kode SWIFT Bank Mandiri untuk Transaksi Internasional
- Jasa Marga Catat Aset Rp 133 Triliun di Semester I-2024
- Saat Bersama YDBA, UMKM Naik Kelas dan Tembus Kemandirian...
- Balada Kelas Menengah yang Susah Kaya, Terjepit, dan Makin Tergerus
- Gelar Investor Daily Summit, Bos BNI: Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
- PPKGBK Akan Kelola JCC Secara Mandiri, Disiapkan Jadi Pusat MICE Dunia
- Bank Mandiri Kucurkan Fasilitas Pinjaman Rp 19,24 Triliun kepada Anak Usaha PTBA
- Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
- BPR Berguguran, LPS Pastikan Punya Uang Cukup Bayar Klaim Nasabah
- Galeri 24 Beri Edukasi Masyarakat tentang Manfaat Investasi Emas
- Komitmen Tumbuh bersama Indonesia, Sampoerna Bangun Keberlanjutan dan Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat Luas
- Ida Fauziyah Mundur, Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Plt Menaker
- 10 Negara Pusat Talenta Berdaya Saing Tinggi di Dunia, Hanya 2 di Asia
- Menteri Rosan: Investasi Serap 7,1 Juta Tenaga Kerja di Periode Kedua Jokowi
- Kala Harta 50 Orang Terkaya RI Meningkat Pesat, tetapi Upah Pekerja Hanya Tumbuh 15 Persen...
- Akhirnya, Abdullah Azwar Anas Jabat Posisi Menteri PANRB Gantikan Tjahjo Kumolo
- UPDATE Daftar Harga Telur Ayam Hari Ini di 30 Pasar Se-Jakarta
- Tidak Mampu Bangkit, IHSG Ditutup Melemah ke Level 7.186,76
- Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Cek Kriterianya...
- Jokowi: Saya Pastikan Neraca Perdagangan dengan China Surplus Tahun Ini