Cara Cek Penerima Bansos PBI JK, Klik cekbansos.kemensos.go.id
- Bantuan sosial (bansos) PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi salah satu bantuan pemerintah yang memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
PBI singkatan dari penerima bantuan iuran. Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) adalah fakir miskin dan orang yang tidak mampu membayar jaminan perlindungan kesehatan.
Pembayaran bantuan iuran PBI JK disalurkan secara langsung oleh pemerintah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bukan diberikan langsung kepada penerima.
Adapun basis data penyaluran bansos pemerintah termasuk PBI JK, menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga: Kenali Apa Itu Bansos PBI Jaminan Kesehatan, Syarat, Cara Cek Penerima
Cara cek penerima bansos PBI JK
Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
- Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
Dilansir dari Kontan, 17 Februari 2022, kepesertaan PBI JK berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Ini tidak berlaku bagi bayi yang dilahirkan dari ibu kandung dari keluarga yang terdaftar sebagai PBI JK, karena otomatis akan menjadi peserta.
Baca juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Kemensos 2022 secara Online
Adapun cara melihat daftar penerima bansos PBI JK bisa dilakukan secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Akses laman #.
- Masukkan nama penerima manfaat bansos PBI JK, dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Setelah itu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, lalu ketikkan kode captcha, dan klik tombol “Cari Data”.
Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat. Jika data yang dimasukkan termasuk dalam penerima PBI JK, maka dapat dicek di kolom PBI JK. Sedangkan jika data yang dimasukkan tak masuk daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Berikut contoh hasil pencarian data penerima bansos penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di DTKS Kemensos:
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, iuran bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Besaran ini mulai berlaku per 1 Agustus 2019.
Baca juga: Cara Daftar Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Terkini Lainnya
- Marlin Natuna: Proyek Modifikasi Kapal Tanker Jadi Penyimpanan dan Pembongkaran Migas Pertama di RI
- Cara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Secara Online
- Kerja Sama BRI dan PELNI: Mudahkan Reservasi Tiket Kapal Laut
- Panduan Cek Kode SWIFT Bank Mandiri untuk Transaksi Internasional
- Jasa Marga Catat Aset Rp 133 Triliun di Semester I-2024
- Saat Bersama YDBA, UMKM Naik Kelas dan Tembus Kemandirian...
- Balada Kelas Menengah yang Susah Kaya, Terjepit, dan Makin Tergerus
- Gelar Investor Daily Summit, Bos BNI: Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
- PPKGBK Akan Kelola JCC Secara Mandiri, Disiapkan Jadi Pusat MICE Dunia
- Bank Mandiri Kucurkan Fasilitas Pinjaman Rp 19,24 Triliun kepada Anak Usaha PTBA
- Dirut PGN Pastikan Pemanfaatan Jargas Rumah Tangga di Sleman Lancar
- BPR Berguguran, LPS Pastikan Punya Uang Cukup Bayar Klaim Nasabah
- Galeri 24 Beri Edukasi Masyarakat tentang Manfaat Investasi Emas
- Komitmen Tumbuh bersama Indonesia, Sampoerna Bangun Keberlanjutan dan Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat Luas
- Ida Fauziyah Mundur, Jokowi Tunjuk Airlangga Hartarto Jadi Plt Menaker
- Menteri Rosan: Investasi Serap 7,1 Juta Tenaga Kerja di Periode Kedua Jokowi
- Kala Harta 50 Orang Terkaya RI Meningkat Pesat, tetapi Upah Pekerja Hanya Tumbuh 15 Persen...
- Membandingkan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina RI Vs Petronas Malaysia
- BRI Danareksa Sekuritas Rampungkan 24 Mandat Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 10 Triliun
- Ini Alasan BCA Tidak Menggratiskan Biaya Transfer Antarbank BI Fast
- Catat Syarat dan Cara Buka Rekening BCA Online Tanpa ke Bank
- Operasikan PLTS, Bogasari Hemat Energi Higga 1,1 Juta kWh