Simak Persyaratan dan Biaya Pengajuan KPR BCA 2023
JAKARTA, - Pembelian rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menjadi salah satu opsi untuk mewujudkan kepemilikan rumah impian. Salah satu bank yang menawarkan produk KPR ialah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA dengan produk KPR BCA.
Khusus segmen KPR, BCA memiliki tiga jenis produk, yaitu KPR pembelian, KPR refinancing, dan KPR renovasi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan KPR BCA nasabah.
Untuk mengajukan KPR BCA, nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA.
Baca juga: KPR Bank Mandiri Lunas, Ini Dokumen yang Akan Diterima Nasabah
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, syarat utama pengajuan KPR BCA ialah nasabah merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.
"Untuk persyaratan kelengkapan dokumen, yaitu dokumen pribadi dan dokumen jaminan," ujarnya kepada , dikutip Kamis (16/2/2023).
Syarat pengajuan KPR BCA
Dikutip dari laman resmi BCA, rincian persyaratan umum yang harus dipenuhi nasabah saat mengajukan KPR BCA yaitu:
- WNI.
- Karyawan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
- Wiraswasta atau profesional lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama.
- Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
- Untuk profesional pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
- Untuk wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
- Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir.
- Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor dan diperbolehkan gabungan suami dan istri.
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
- Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.
Sementara untuk persyaratan dokumen KPR BCA, yaitu:
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi KTP pasangan.
- Fotokopi akta nikah/akta cerai/akta kematian pasangan.
- Fotokopi akta pisah harta notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir.
- Fotokopi rekening koran atau tabungan minimal 3 bulan terakhir.
- Bukti pembayaran appraisal.
- Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS.
- Fotokopi IMB.
- Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK.
- Fotokopi Akta Jual Beli (AJB).
Baca juga: Cicilan KPR BRI Lunas, Ini Dokumen yang Akan Didapatkan Nasabah
Biaya pengajuan KPR BCA
BCA membeberkan biaya-biaya yang akan dikeluarkan nasabah saat mengajukan KPR BCA.
Namun perlu diingat, ketentuan biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
1. Biaya pengajuan pinjaman
- Biaya provisi: 1 persen dari plafon kredit.
- Biaya administrasi: Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000.
- Biaya appraisal: Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.500.000.
- Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris.
2. Biaya yang timbul insidental
- Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi.
- Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan.
- Denda: 0,2 persen per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan.
- Biaya pelunasan dipercepat: sesuai ketentuan.
Itulah rincian persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA yang dapat menjadi pertimbangan untuk memilih produk KPR.
Baca juga: Begini Prosedur Pengambilan Dokumen Saat KPR BCA Sudah Lunas
Terkini Lainnya
- Istana Sebut Prabowo Belum Bahas Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
- Perjanjian ICA-CEPA Selesai, Mendag Budi Sebut Akses Masuk Sawit ke Kanada Lebih Mudah
- Rayakan HUT Ke-34, JNE Bawa Semangat Melesat Sat Set
- Soal Kementerian Penerimaan Negara, Kemenko Perekonomian: Itu Domainnya Kemenkeu
- Elnusa Pastikan Pasokan Elpiji Lancar Jelang Natal dan Tahun Baru
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Istana Sebut Prabowo Belum Bahas Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
- Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Cek Kurs Rupiah Hari Ini di BCA, Mandiri, BNI, BRI, dan CIMB Niaga
- IHSG dan Rupiah Kompak Melaju di Zona Hijau
- Anjlok Rp 10.000 Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
- Melihat Pertumbuhan Ekonomi Negara ASEAN pada 2022, Siapa yang Tertinggi?