BEI Suspensi Saham Waskita, Karena Tunda Pembayaran Obligasi
JAKARTA, - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham emiten infrastruktur pelat merah PT Waskita Karya (WSKT) pada Kamis (16/2/2023).
Mengutip laman bursa, suspensi tersebut berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-0440/DIR/0223 tanggal 15 Februari 2023.
Dalam surat tersebut, WSKT melakukan penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham, obligasi dan sukuk) Waskita Karya," mengutip laman resmi BEI, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Waskita Karya Rombak Jajaran Direksi, Salah Satunya karena Terseret Kasus Korupsi
Tak hanya suspensi saham WSKT, BEI juga menghentikan perdagangan efek Waskita lainnya termasuk obligasi, dan sukuk di seluruh pasar, antara lain WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B.
"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tegas keterangan dari manajemen BEI.
Dalam sepekan pergerakan harga saham WSKT turun 5,4 persen, dimana harga terakhir yang diperdagangkan adalah Rp 348 per saham. Adapun komposisi kepemilikah saham WSKT, yakni 75 persen dimiliki negara atau 21,7 miliar saham, dan sisanya 24,6 persen milik masyarakat atau sebesa 7,1 miliar saham.
Baca juga: Waskita Karya Minta Maaf soal Kebocoran Pipa Gas di Jalan MT Haryono
Terkini Lainnya
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- KAI: Tiket Kereta Masa Angkutan Lebaran 2023 Bisa Dibeli Mulai 26 Februari
- Simak, Ini Cara Daftar SNBP 2023
- BTN Bukukan Laba Rp 3,04 Triliun pada 2022
- Lindungi Investor Pasar Modal, BEI Kembangkan Papan Pemantauan Khusus
- Mentan SYL Akui Cukup Puas dengan Progres Penanaman Padi di 2 Food Estate di Kalteng