Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap melakukan proses digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP digital.
KTP elektronik digital tidak secara langsung akan menghapus penggunaan KTP elektronik biasa. e-KTP digital akan menjadi identitas digital masyarakat Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...
Saat ini, aplikasi IKD hanya bisa diunduh melalui Play Store pada smartphone berbasis android dan belum tersedia di App Store.
Disadur dari laman resmi Indonesia Baik, pemerintah masih akan menerapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services, terdiri dari layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Lantas, bagaimana cara membuat KTP elektronik digital?
Baca juga: Ketahui, Ini Beda KTP Elektronik Biasa dengan KTP Elektronik Digital
Cara membuat e-KTP digital
Dituliskan dalam laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pontianak, seseorang yang akan membuat KTP digital harus memiliki KTP elektronik, alamat e-mail, dan smartphone berbasis android.
Lebih lanjut, langkah-langkah untuk membuat KTP elektronik digital sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
- Isikan data yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor handphone, lalu klik verifikasi data
- Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan face recognation
- Scan QR code pada layar yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Cek e-mail untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan kode captcha yang muncul pada halaman aktivasi
- Aktivasi IKD telah selesai
Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum
KTP elektronik digital memiliki quick response (QR) code yang menjadi identitas digital bagi warga negra Indonesia.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP digital, tidak perlu lagi mencetak atau menyimpan bentuk fisik KTP, melainkan bisa menyimpannya di handphone masing-masing.
Sebagai informasi, pembuatan KTP digital tahap pertama dilakukan untuk pegawai lingkungan Dukcapil, disusul Aparatur Sipil Negara (ASM) seluruh Indonesia, dan kemudian seluruh masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik.
Baca juga: Cara Aktivasi NIK Menjadi NPWP secara Online
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak
Terkini Lainnya
- Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp 479 Miliar di Pameran China-ASEAN, Ini Produk-produk yang Diminati
- Kemenperin Berharap Rencana Pengalihan Pintu Impor 7 Komoditas Dibahas di Pemerintahan Prabowo
- Gapensi Harap Pemerintahan Baru Lebih Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Infrastruktur
- Percepat Produksi Hidrogen Hijau, PGE-Pertamina NRE Gandeng Perusahaan Prancis
- Perlu Dukungan Pemerintah untuk Menyediakan Modal Dasar Perolehan Dana Haji
- IBC Gandeng 2 Perusahaan China untuk Dorong Hilirisasi Tembaga
- Kemenko Perekonomian Dorong Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Prakerja
- Anindya Bakrie Minta Bocoran ke Airlangga soal Kebijakan Ekonomi Prabowo
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB: Aksesnya Masih Berdebu, Presiden Minta Lebih Disempurnakan...
- Pengusaha Cermati Imbas Deflasi 5 Bulan Berturut-turut ke Daya Beli Masyarakat
- Mengenal Inovasi Teknologi yang Mengantarkan MIUBaby Raih 2 Penghargaan Bergengsi
- Cegah Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Minta 3 Kementerian Lain Bersinergi
- Tekan Inflasi Medis, Emiten Rumah Sakit BMHS Susun Standar Pelayanan Khusus
- Mengenal 3 Struktur APBD dan Penyusunannya
- Pemda Tak Maksimalkan CPNS "Fresh Graduate", Menpan RB: Pengadaan Jalan-Jembatan Memang Lebih Menarik...
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB: Aksesnya Masih Berdebu, Presiden Minta Lebih Disempurnakan...
- Lowongan Kerja United Tractors untuk S1, Tertarik?
- Menengok Apa Saja Alasan Masyarakat Memilih Asuransi Syariah?
- Bahlil Ungkap Banyak Smelter di Indonesia Dimiliki Asing
- Mantan Bos Transjakarta hingga MRT Jakarta Dilantik Jadi Pejabat Otorita IKN
- Dirjenbun Sebut Sistem “Bank Benih” Bantu Pengembangan Perkebunan