OJK: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Melandai, Asuransi Umum dan Reasuransi Melonjak
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pendapatan premi sektor asuransi sebesar Rp 54,11 triliun pada Februari 2023.
Angka tersebut tumbuh 9,88 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sedikit catatan, pendapatan premi asuransi juga tercatat tumbuh 5,22 persen secara tahunan pada bulan Januari 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, peningkatan premi tersebut juga didorong oleh premi asuransi umum dan reasurasni yang tumbuh 27,56 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
"Per Februari 2023, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp 23,79 triliun," ujar dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (3/4/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Uang Nasabah Asuransi Hilang di AXA Mandiri
Selain itu, ia menjelaskan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 30,33 triliun pada Februari 2023. Angka tersebut melandai 0,90 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 30,6 triliun.
“Premi asuransi jiwa di Februari hanya terkontraksi tipis, dibandingkan pada Januari 2023 kontraksi mencapai 5,25 persen,” imbuh dia.
Sementara itu, rasio solvabilitas (RBC) asuransi jiwa masih tercatat turun jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dari 530,54 persen menjadi 478,21 persen.
Sedangkan, RBC asuransi umum dan reasuransi mengalami kenaikan tipis dari 320,25 persen menjadi 320,81 persen.
Baca juga: AXA Mandiri Buka Suara soal Hilangnya Uang Asuransi Dini Indriani
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adiyaswara menjelaskan, pihaknya telah meminta perusahaan asuransi untuk melakukan proses underwriting, pembentukan cadangan teknis, dan pengelolaan investasi secara prudent.
“Untuk menghindari dampak penurunan kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas,” tutup dia.
Terkini Lainnya
- Panduan Gadai BPKB Motor dan Mobil di Pegadaian
- Pertamina Siapkan Ekosistem Bioetanol untuk Transisi Energi
- Apa Itu Stock Split: Pengertian dan Manfaatnya Bagi Investor
- Ekosistem Digital Makin Canggih, Bank Mandiri dan KAI Hadirkan Pembayaran Nontunai
- Kemendag Catat Mayoritas Harga Komoditas Produk Pertambangan Naik Per Oktober 2024
- LRT Buka Suara Soal Gangguan Perjalanan di Stasiun Dukuh Atas
- Cara Sampoerna Membangun Ekonomi Berkelanjutan lewat Program Pendampingan UMKM
- Harga Beras di Tingkat Eceran Maupun Grosir Naik Ketika Harga Gabah Turun
- DesktopIP dan Maju Maritim Indonesia Luncurkan MDI, Dorong Digitalisasi Maritim Nasional
- Bos OJK Sebut Sektor Keuangan Stabil di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter
- PMI Kembali Alami Kontraksi, Menperin Singgung Kebijakan Pemerintah yang Belum Pro Industri Dalam Negeri
- Masuk Tahap Akhir, OJK Tetap Minta Jiwasraya Tangani Nasabah Penolak Restrukturisasi
- Perusahaan Gas Samator Resmikan Pabrik di KIT Batang
- GoTo Impact Foundation Gelar “GIF Innovation Day” untuk Dorong Lahirnya Inovasi Lokal
- Tumbuhkan Investasi, PGN Dukung Akselerasi Pemanfaatan Pipa Cisem Tahap II
- Wamen BUMN Ungkap Alasan Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Molor jadi Agustus 2023
- Bulog Ungkap Pesan Jokowi soal Impor Beras 2 Juta Ton
- Harga Gabah dan Beras di Sejumlah Provinsi Turun, BPS: Panen Raya Sudah Merata
- NTP Maret 2023 Naik, 3 Subsektor Pertanian Ini Jadi Kuncinya
- IHSG dan Rupiah Sore Ini Parkir di Zona Hijau