Pahami, Ini Cara Berinvestasi SBR
- Para investor baru yang memilih menempatkan dananya pada investasi Savings Bond Ritel (SBR) mencari informasi terkait cara investasi jenis ini.
SBR adalah surat utang negara yang diterbitkan pemerintah untuk warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Agar bisa mulai berinvestasi di SBR, investor dapat melakukan pembelian sebesar minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 2 juta.
SBR termasuk salah satu investasi yang aman dari risiko gagal bayar, karena pembayaran pokok dan kuponnya dijamin oleh negara.
Lantas, bagaimana cara berinvestasi di Savings Bond Ritel (SBR)?
Baca juga: Mengenal Apa Itu SBR, Imbal Hasil, dan Risikonya
Cara investasi di SBR
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cara berinvestasi di SBR sebagai berikut:
- Akses laman www.kemenkeu.go.id/sbr, lalu pilih salah satu link platform elektronik mitra distribusi pembelian SBR
- Lakukan registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi, dengan memasukkan informasi Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki
- Setelah itu, lakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi dan tunggu sampai pemesanan terverifikasi
- Anda akan memperoleh kode pembayaran melalui sistem elektronik mitra distribusi atau alamat email, dan lakukan penyetoran dana sesuai pemesanan
- Pembayaran bisa dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, maupun mobile banking dengan batas waktu tiga jam
- Calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik mitra distribusi maupun email yang sudah terdaftar
- Lakukan konfirmasi dan investor akan memperoleh bukti konfirmasi pemesanan SBN ritel via sistem elektronik mitra distribusi dan email yang terdaftar.
Baca juga: Pahami, Ini Pengertian Surat Utang Negara dan Jenisnya
Tips memilih mitra distribusi SBR
Lebih lanjut, dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa tips memilih mitra distribusi investasi SBR meliputi:
- Pastikan membeli investasi SBR melalui situs dan aplikasi resmi
- Pahami syarat dan ketentuan yang berlaku
- Perhatikan biaya, baik pembukaan rekening, transfer, materai, dan lainnya, serta durasi verifikasi registrasi
- Manfaatkan potongan biaya, promo, hingga cashback yang ditawarkan oleh mitra distribusi.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya
Perlu diketahui bahwa tenor atau jangka waktu investasi SBR selama dua tahun. Sebelum jatuh tempo, SBR tidak bisa dicairkan secara menyeluruh.
Kendati begitu, dana yang diinvestasikan di SBR dapat dicairkan sebagian dengan fasilitas early redemption. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh para investor yang memiliki SBR sebesar Rp 2 juta di setiap mitra distribusi.
Jumlah maksimal yang bisa diajukan dalam early redemption ini sebesar 50 persen dari setiap pemesanan pembelian.
Nah, itulah ulasan mengenai cara membeli atau berinvestasi di SBR. Penting untuk diingat, pilih investasi sesuai dengan profil masing-masing, dan pastikan telah mengetahui plus minus dari investasi tersebut.
Baca juga: Pahami, Ini Cara Membaca IHSG
Baca juga: Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag
Terkini Lainnya
- Dorong Kebiasaan Menabung, UOB Gelar Program Savings Week
- Istana Sebut Prabowo Belum Bahas Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
- Perjanjian ICA-CEPA Selesai, Mendag Budi Sebut Akses Masuk Sawit ke Kanada Lebih Mudah
- Rayakan HUT Ke-34, JNE Bawa Semangat Melesat Sat Set
- Soal Kementerian Penerimaan Negara, Kemenko Perekonomian: Itu Domainnya Kemenkeu
- Elnusa Pastikan Pasokan Elpiji Lancar Jelang Natal dan Tahun Baru
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Istana Sebut Prabowo Belum Bahas Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
- Limit Transfer BCA per Hari di ATM, M-Banking, dan Internet Banking
- Saham BSI Tetap Menguat meski Layanan Sempat "Error" Berhari-hari
- Cara Buka Rekening BCA Syariah Online serta Syarat dan Biayanya
- Bikin Panik Nasional, Tim IT OJK Turun Tangan Periksa Error BSI
- Bingung Bedanya KPR Syariah Vs KPR Konvensional?