pattonfanatic.com

Ini Utang BLBI Tutut Soeharto yang Diungkit Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani buka suara soal utang pemerintah yang ditagih Jusuf Hamka.
Lihat Foto

- Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menuntut pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, segera membayar utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang tersebut bahkan disebut-sebut kini sudah membengkak nyaris Rp 800 miliar, karena belum juga dibayarkan sejak 2015 dan terus berbunga. Sementara CMNP adalah perusahaan yang awalnya didirikan oleh Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, di mana bank tersebut dimiliki juga oleh Tutut Soeharto.

Hingga Bank Yama dilikuidasi imbas krisis moneter 1998, CMNP belum bisa menarik depositonya. Jusuf Hamka tak menyerah, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu pun menempuh upaya hukum menagih pembayaran deposito ke pemerintah.

Baca juga: Sejarah CMNP Bermula dari Proyek Tol Anak Soeharto

Sri Mulyani ungkit utang BLBI Tutut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih harus mempelajari tuntutan pembayaran utang yang dilayangkan CMNP. Ini karena persoalan yang menyangkut Bank Yama juga terkait dengan BLBI di masa lalu.

Menurut Sri Mulyani, apabila dirunut ke belakang, kala itu pemerintah enggan menalangi pencairan deposito CMNP dengan dana BLBI karena perusahaan itu dianggap terafiliasi dengan Tutut Soeharto.

Sebagai bendara negara, ia berupaya agar APBN tidak dipakai untuk hal-hal yang bisa merugikan keuangan negara. Apalagi saat krisis moneter 1998, pemerintah justru sudah mengeluarkan ratusan triliun rupiah untuk BLBI.

Namun di kemudian hari, justru pemerintah malah dituntut membayar ganti rugi dari deposito milik nasabah yang disimpan di bank milik Keluarga Cendana tersebut.

Sri Mulyani kemudian sempat mengungkit utang yang juga seharusnya dibayarkan pendiri CMNP Tutut Soeharto ke negara dalam kasus BLBI.

Baca juga: Pengendali Saham CMNP Ternyata Perusahaan Cangkang dari Singapura

Utang BLBI Tutut Soeharto

Sebagai informasi saja, salah satu obligor yang masuk daftar prioritas penagihan BLBI adalah Tutut Soeharto. Ia merupakan anggota Keluarga Cendana kedua yang disasar Satgas BLBI setelah adiknya, Tommy Soeharto.

Utang BLBI atas nama Tutut Soeharto tersebut muncul setelah pemerintah memberikan dana kepada 3 perusahaan miliknya yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Ketiga perusahaan tersebut memiliki utang ke negara masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Yang menarik dan berbeda dengan para obligor BLBI lainnya, utang ke negara tersebut tidak disertai dengan jaminan aset.

Baca juga: Jejak Tutut di CMNP, Perusahaan yang Tagih Utang ke Pemerintah

Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto disebutkan tidak ada sama sekali, agunan yang dipakai saat itu hanya berupa SK proyek.

Tutut sejauh ini belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI dalam beberapa waktu terakhir. Sementara adik kandung, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, sempat dipanggil menghadap Satgas BLBI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat