Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut
JAKARTA, - Polemik utang pemerintah yang harus dibayarkan ke pihak swasta hingga kini belum menemukan titik kesepakatan. Pembayaran utang pemerintah bahkan, dikaitkan dengan aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP bermula dari aksi penyelamatan bank-bank swasta, salah satunya Bank Yama yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto
CMNP merupakan perusahaan milik Tutut yang berdiri pada 1978. Bank Yama yang merupakan bank ditempatkannya dana deposito CMNP.
Baca juga: Kemenkeu Buat Klarifikasi, Utang Grup Citra Tak Terkait Jusuf Hamka
Dalam aksi bail out tersebut, terdapat prinsip atau kewajiban terkait afiliasi bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Namun, ada ironi di balik aksi penyelamatan bank-bank swasta pada krisis 1998.
"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara," tuturnya.
Belakangan, Kementerian Keuangan melalui Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, utang Grup Citra yang dimaksud tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca juga: Ajak Bertemu Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Jangan Ada Dusta
Ia menyebutkan, Grup Citra yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto. Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar, di mana utang berkaitan dengan aksi penyelematan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP (milik Jusuf Hamka). Betul (utang) terkait BLBI. 3 perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," kata dia kepada , Selasa (13/6/2023).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban juga membenarkan hal itu. Dia bilang, utang Grup Citra tidak berkaitan dengan CMNP.
Baca juga: Saling Tagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu
Adapun utang yang ditagih pemerintah ditujukan kepada PT Citra Lamtoro Gung Persada, perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto.
"Kalian mesti ngerti, waktu saya bilang Grup Citra itu, Grup Citra yang zaman dulu itu Citra Lamtoro Gung Persada. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih itu," tutur Rionald, dilansir dari Kontan.co.id.
Di sisi lain, Jusuf tak terima bahwa perusahaannya disebut memiliki utang ratusan miliar ke negara. Dia bahkan menantang balik, jika memang terbukti demikian ia rela mengganti Rp 100 kali lipat.
"Tidak ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), silahkan periksa saja. Kalau ada, pasti sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jangan asal bunyi. Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI," ujar Jusuf.
Baca juga: CMNP Tidak Punya Utang ke Pemerintah, Jusuf Hamka: Kalau Punya, Saya Ganti 100 Kali Lipat
PT Citra Lamtoro Gung Persada merupakan perusahaan milik Mbak Tutut yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan sempat melakukan akusisi perusahaan perbankan Bank Yama dan berganti lini bisnis ke perbankan.
Pada saat krisis 1998, Bank Yama kolaps, dan mendapatkan bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar Bank Yama bisa membayarkan kewajibannya kepada deposan-deposan.
Sementara itu, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang merupakan listed company dengan kode indeks CMNP milik Jusuf Hamka, merupakan perusahaan jalan tol yang berkantor pusat di Jakarta.
Perusahaan yang didirikan pada 1987 itu memegang konsesi atas sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa. CMNP memiliki beberapa anak usaha, di antaranya PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspphutowa, dan PT Citra Karya Jabar Tol.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Ironi di Balik Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka
Terkini Lainnya
- Indonesia Luncurkan INA OECD, Digitalisasi Pertama dalam Aksesi OECD untuk Transparansi
- Deflasi adalah Apa? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Perubahan BPDPKS Jadi BPDP Ditargetkan Rampung Pekan Ini
- IHSG Awal Sesi Melemah, Rupiah Lesu
- Ada 1 Juta Formasi PPPK 2024, Ini Pelamar yang Bisa Daftar Periode I
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Jumat 4 Oktober 2024
- Naik Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 4 Oktober 2024
- Harga Bahan Pokok Jumat 4 Oktober 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Daging Sapi Murni Turun
- Indonesia Kekurangan Jutaan Talenta Digital, Terutama Ahli Perlindungan Data Pribadi
- IHSG Diprediksi Lanjutkan Tren Penurunan, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Jumat
- Seleksi PPPK 2024 Periode I Dibuka sampai 20 Oktober, Daftar di SSCASN
- Menkominfo: 4 Juta Orang Terlibat Judi "Online", Didominasi Usia 30-50 Tahun
- Prabowo Bakal Tambah K/L Baru, Menpan-RB Siapkan Skema Penambahan ASN
- Wall Street Lanjutkan Tren Penurunan Imbas Ketegangan Timur Tengah
- Titik Terang, Menteri ESDM Sebut Pertamina-Petronas Bakal Kelola Blok Masela
- Bank Mandiri Jadi Bank BUMN Terbaik Versi Forbes
- CEO SiCepat Ekspres Mundur, Pilih Fokus sebagai Advisor
- Bawang Putih Asal China Akan Banjiri Pasar Dalam Negeri
- Saat DPR Cecar Bapanas soal Mafia Impor Bawang Putih