Kemenkeu Buka-bukaan soal Utang Tutut Soeharto ke Negara
JAKARTA, - Utang Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, utang tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk membayarkan kewajibannya ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, terdapat 3 perusahaan Tutut Soeharto yang masuk pusaran kasus BLBI. Ketiga perusahaan tersebut ialah PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
"Itu outstanding utangnya sekitar Rp 700 miliar. Yang paling besar di catatan kita itu yang masih ada outstanding-nya Marga Nurindo Bhakti," katanya dalam Media Briefing, di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Pemilik CMNP Sebenarnya Jusuf Hamka atau Mbak Tutut?
Lebih lanjut Rionald menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait pemulihan aset negara.
"Di dalam kita melakukan penagihan-penagihan tersebut, masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawabnya," tuturnya.
Satgas BLBI juga tidak bisa melakukan penyitaan untuk memulihkan aset negara. Sebab, tidak terdapat aset yang dijaminkan oleh Tutut.
Baca juga: Perbedaan CMNP Jusuf Hamka dengan Grup Citra Milik Mbak Tutut
"Akan tetapi kita terus lakukan penelusuran (harta kekayaan lain)," ucap Rionald.
Sebagai informasi, utang Tutut Soeharto selaku obligor BLBI menjadi salah satu pertimbangan Kemenkeu belum membayarkan kewajibannya ke CMNP. Kemenkeu menilai, pada saat Bank Yama dilikuidasi, bank tersebut beserta CMNP masih terafiliasi dengan Tutut Soeharto.
Baca juga: Ini Utang BLBI Tutut Soeharto yang Diungkit Sri Mulyani
Terkini Lainnya
- Rawan Jatuh ke Kemiskinan Ekstrem, 2,8 Juta Pekerja Rentan Sudah Dapat Jaminan Sosial
- Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Buru Para Pengemplang BLBI, Di Era Prabowo Bakal Ada Komite Khusus
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Imbas Pemangkasan Bandara Internasional, Angkasa Pura Bikin Konsep Regionalisasi
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya
- Catatkan Prestasi Sejak Diluncurkan, Travelio Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
- Pertamina Menuju Dekarbonisasi
- Strategi LPS Racik Program Penjaminan Polis hingga 2028
- Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg