Soal IMEI Ilegal, Erajaya: Kami Jual dan Beli Barang Resmi
JAKARTA, - Wakil Direktur Utama PT Erajaya Swasembada Tbk, Joy Wahjudi memastikan produk gadget yang dipasarkan merupakan barang yang langsung dibeli dari distributor resmi.
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi terkait pemblokiran 191.000 lebih nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal yang ditemukan oleh Kepolisian.
"Kalau kita memang jual barang resmi. Kita selalu beli (barang) resmi dari principal. Kalau ada kejadian (imei ilegal) pasti di luar dari principal," katanya ditemui di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dia sangat mendukung Polisi untuk menindaktegas para pelaku IMEI ilegal tersebut karena akan mempengaruhi bisnis penjualan gadget. Selain itu, untuk menekan kerugian pendapatan negara.
Baca juga: Terbongkarnya Kasus IMEI Ilegal yang Membuat Ratusan Ribu Ponsel Terancam Diblokir
"Tapi buat kita karena pemain resmi ya buat kita lebih fight kalau memang bisa lebih dibersihkan (oknum IMEI ilegal) yang lebih baik lagi. Akan lebih bagus dibersihkan (oknum IMEI ilegal) karena banyak pendapatan negara yang hilang," ujar Joy.
Kendati demikian, dengan adanya temuan IMEI ilegal ini tidak mempengaruhi bisnis Erayaja. "Sebenarnya secara bisnis enggak ada impact (dampaknya)," ucap Joy.
Sebelumnya, 191.965 unit ponsel dengan nomor IMEI ilegal akan diblokir atau dinonaktifkan. Dari jumlah ini, sebanyak 176.000 merupakan produk iPhone.
Baca juga: Soal IMEI Ilegal, Kemenperin: Kami Cek secara Manual, Satu Per Satu...
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivi, ratusan ribu ponsel ini akan dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan nomor IMEI sesuai prosedur.
Ponsel yang masuk ke Indonesia diwajibkan mendaftarkan nomor IMEI-nya agar bisa mendapat sinyal operator seluler dan bisa digunakan di Tanah Air.
Jika IMEI tidak terdaftar atau terblokir, maka ponsel tersebut tidak akan bisa mendapat sinyal seluler.
Sebanyak 191.965 ponsel ini didaftarkan antara tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022. "Di sini kami menemukan ada 191.965 handphone ilegal tanpa melalui prosedur verifikasi," kata Adi dikutip dari Kompas TV, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Merasa Tak Adil, Menperin Minta Polisi Bongkar Kasus IMEI HP di Bea Cukai-Kominfo
Terkini Lainnya
- Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KKP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!
- [POPULER MONEY] Bandara I Gusti Ngurah Rai Cetak Sejarah | Menteri ATR Akui Area Pagar Laut Tangerang Punya HGB
- Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi Alami
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
- Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Jelang Pelantikan Trump
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Densus 88 Tangkap 1 Karyawan BUMN Terduga Teroris, KAI: Kami Siap Kerja Sama dengan Pihak Berwenang
- Wamen BUMN: Freeport Bakal Diskusi dengan Kemenkeu Soal Tarif Bea Keluar
- Promo Erajaya Group dalam Rangka HUT Ke-27
- Pemerintah Masih Blokir Layanan Ekspor 90 Perusahaan
- Menkop Teten Usul Produk Impor yang Masuk RI Wajib Lewat Papua