pattonfanatic.com

Mau Beli Rumah? Simak Daftar Suku Bunga Dasar KPR Bank 2023

Ilustrasi KPR.
Lihat Foto

JAKARTA, - Masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal atau properti dapat memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan.

KPR memungkinkan masyarakat membeli properti dengan pembayaran lebih terjangkau selama jangka waktu tertentu.

Dalam KPR, peminjam atau debitor meminjam sejumlah uang dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah atau properti.

Selanjutnya, debitur harus membayar angsuran bulanan yang mencakup pembayaran pokok pinjaman dan bunga selama jangka waktu tertentu.

Baca juga: Sri Mulyani soal KPR Hijau: Masyarakat Belum Familiar

KPR umumnya memiliki jangka waktu yang cukup panjang, dengan suku bunga yang dapat tetap atau berubah.

Rumah atau properti yang dibeli dengan KPR biasanya digunakan sebagai jaminan atau agunan untuk pinjaman tersebut.

Dalam memilih KPR, besaran bunga yang ditawarkan perbankan umumnya menjadi pertimbangan calon debitor.

Calon debitor KPR dapat menilik suku bunga dasar kredit (SDBK) sebelum memilih akan mengambil KPR melalui bank.

SBDK sendiri merupakan dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah, sehingga dapat digunakan untuk mengetahui besaran bunga KPR yang akan diterima nasabah.

Namun, SBDK ini belum memperhitungan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap masing-masing debitur.

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata SBDK KPR bank umum konvensional adalah 8,94 persen per Juni 2023. SBDK ini tidak berubah dibandingkan dengan Mei 2023.

Sebagai perbandingan, SDBK KPR di awal tahun berada di kisaran 8,88 persen.

Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Jenis, dan Syaratnya

Dikutip dari OJK, berikut ini adalah besaran suku bunga dasar KPR sejumlah bank pada Juni 2023.

1. BRI 7,25 persen
2. Bank Mandiri 7,3 persen
3. BNI 7,3 persen
4. BTN 7,3 persen
5. BCA 7,2 persen
6. Bank CIMB Niaga 7,3 persen
7. Bank Danamon 8 persen
8. Bank Maybank Indonesia 8 persen
9. Bank UOB 8,2 persen
10. Bank Permata 8,5 persen
11. Bank OCBC NISP 8 persen
12. Bank Panin 8,05 persen
13. Bank HSBC Indonesia 8 persen
14. Bank KEB Hana 7,5 persen
15. Bank Mega 10,63 persen
16. Bank DBS 7,04 persen
17. Bank KB Bukopin 9,3 persen

 

Demikian daftar besaran suku bunga dasar KPR sejumlah bank pada Juni 2023.

Baca juga: Cara dan Syarat Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat