pattonfanatic.com

Hasil RUPO Waskita Disetujui, Kapan BEI Buka Suspensi WSKT?

Waskita Karya
Lihat Foto

JAKARTA, - Para pemegang obligasi menyetujui hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Dengan begitu, WSKT diberikan waktu untuk kembali skema penyelesaian kewajiban kepada seluruh stakeholders.

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 akan diselenggarakan pada tanggal 5 September 2023.

Sedangkan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 akan diselenggarakan pada 6 September 2023.

Baca juga: Hasil RUPO Disetujui, Waskita Yakin BEI Segera Buka Suspensi WSKT

Namun, persetujuan itu tidak serta merta akan membuka gembok suspensi saham WSKT. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pelaksanaan RUPO tersebut akan mengagendakan permohonan persetujuan atas perubahan skema restrukturisasi yang melibatkan Bondholders.

"Hingga saat ini Perseroan belum menyampaikan informasi kepada Bursa mengenai hasil RUPO tanggal 5 dan 6 September 2023 tersebut, maupun permintaan pembukaan suspensi," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Waskita Karya Lolos dari Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan

WSKT juga telah menyampaikan keterbukaan informasi melalui surat nomor: 1213/WK/DIR/2023 tanggal 15 Agustus 2023 bahwa hingga saat ini Perseroan masih menunggu proses review Master Restructuring Agreement (MRA) atas restrukturisasi kewajiban Perseroan.

Selain itu, berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2023 terdapat beberapa permohonan PKPU pada Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari kreditur Perseroan.

Baca juga: Waskita Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya, BEI Tunggu Penjelasan

"Dengan demikian, Bursa dapat mempertimbangkan untuk melakukan pembukaan suspensi setelah Perseroan menyelesaikan proses restrukturisasi kewajiban dengan seluruh krediturnya," ujar Nyoman.

"Kewajiban itu termasuk untuk kreditur perbankan, kreditur dagang dan pemegang obligasi setelah Perseroan menyampaikan bahwa skema restrukturisasi telah disetujui seluruh kreditur dan final term sheet dari MRA Perseroan telah disetujui," tegas Nyoman.

Sebagai informasi, saham WSKT mengalami suspensi sejak Mei 2023. Adapun harga saham WSKT saat itu Rp 202 per lembar. Pergerakan saham WSKT juga cenderung turun, dimana tahun ini turun 43,8 persen, dan dalam tiga tahun terakhir turun 69,7 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat