pattonfanatic.com

Perbankan Sambut Positif "Update" Insentif Likuiditas Pembiayaan

Ilustrasi bank.
Lihat Foto

JAKARTA, - Industri perbankan menyambut positif pembaruan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Kebijakan ini diyakini mampu membantu meningkatkan kemampuan penyaluran kredit perbankan ke sektor yang telah ditentukan.

Melalui insentif tersebut, bank dapat menerima potongan kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) hingga 4 persen apabila menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang telah ditentukan. Salah satu sektor yang dapat menerima insentif tersebut ialah sektor perumahan dengan jenis kredit KPR, KPA, konstruksi gedung tempat tinggal, hingga real estate.

Sebagai bank yang identik dengan sektor perumahan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) meyakini, pengurangan kewajiban pemenuhan GWM dapat membantu kinerja kredit perseroan. Pasalnya, dengan pengurangan GWM, bank akan menambah pasokan likuiditas yang aktif untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan.

"Ini kan menurut saya kayak angin segar, relaksasi ini mudah-mudahan bisa membuat intermediasinya tetap seperti yang direncanakan," kata Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu, ditemui di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Dorong Kredit, BI Perkuat Insentif Likuiditas Bank

Nixon mengakui, saat ini likuiditas perbankan perseroan semakin mengetat. Hal ini tidak terlepas dari ketatnya persaingan dalam mengejar dana pihak ketiga (DPK).

"Yang pasti hari ini likuiditas ketat ya," ujarnya.

Dengan kehadiran kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk sektor perumahan, Nixon mengaku optimis, perseroan dapat mengejar target pertumbuhan KPR meskipun likuiditas mengetat. Bank pelat merah itu menargetkan penyaluran KPR subsidi hingga 180.000 unit dan KPR non subsidi lebih dari 200.000 unit pada tahun ini.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Banking PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Haryanto Budiman juga menyambut baik kebijakan insentif KLM yang diberikan BI. Ia bilang, likuiditas BCA masih terjaga dengan baik sebetulnya, seiring dengan pertumbuhan positif DPK perusahaan.

"Insentif ini membantu tapi tidak critical, tapi kami senang juga GWM diturunkan untuk penyaluran KPR," katanya.

Baca juga: Insentif Makroprudensial, Meredam Fenomena Wait and See

Haryanto menyebutkan, kinerja KPR perusahaan terus tumbuh positif hingga pertengahan tahun ini. Tercatat hingga kuartal II-2023, penyaluran KPR BCA tumbuh 11,97 persen secara tahunan menjadi Rp 114,58 triliun.

"Kami bersyukur kita bisa tumbuh dengan baik selama ini dengan kualitas yang terjaga," ujarnya.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, insentif terhadap sektor perumahan diberikan sebab sektor ini dinilai memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian nasional. Sektor ini disebut memiliki efek rambatan yang luas.

Bank sentral pun melihat, KPR masih memiliki ruang tumbuh yang besar. Hal ini seiring dengan tingginya permintaan dan kebutuhan terhadap hunian dari masyarakat, khususnya generasi muda.

"Dari sisi permintaan, terdapat peluang pembiayaan perumahan yang didorong oleh peningkatan permintaan KPR dari populasi Gen Z dan Milenial," ucap dia.

Baca juga: Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, BI Update Insentif Likuiditas Perbankan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat