pattonfanatic.com

Dukung Perusahaan Berpartisipasi di Bursa Karbon, Sucofindo Sediakan Layanan Ini

PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo.
Lihat Foto

JAKARTA, - BUMN bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultansi, PT Sucofindo, menyatakan dukungannya untuk bursa karbon di Indonesia. Untuk itu, BUMN bagian IDSurvey ini menyediakan layanan khusus.

Layanan tersebut yakni Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda mengatakan, layanan tersebut sesuai dengan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

"Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai Bursa Karbon Dunia, melalui layanan kami. Hal ini pun sejalan dengan realisasi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca," kata Jobi melalui keterangan pers, Senin (9/10/2023).

Menurut Jobi, layanan validasi dan verifikasi GRK dan NEK sangat dibutuhkan pada ekosistem bursa karbon.

"“Kami melihat masa depan perdagangan karbon di Indonesia sebagai peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Potensi proyek aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia besar," katanya.

"Dalam Ekosistem bursa karbon ini, peran lembaga validasi dan verifikasi Sucofindo melakukan pemastian atas inventarisasi emisi organisasi dan klaim proyek-proyek serapan karbon yang diperjualbelikan."

Baca juga: Perusahaan Tambang Mulai Beli Unit di Bursa Karbon

Sertifikatnya bisa diperjualbelikan di bursa karbon

Kepala Strategic Business Ecoframework Sucofindo Budi Utomo menambahkan, perusahaan yang turut berpartisipasi dalam bursa karbon ini dapat memperoleh manfaat.

Pertama, mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon yang diperjualbelikan. Kedua, perusahaan atau individu (pelaku usaha) dapat menggunakannya sebagai branding (green labelling dalam upayanya untuk carbon neutral).

Lebih lanjut, sebelum proyek pengurangan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon, harus lebih dulu tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN). Kewajiban ini berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Setelah tercatat, pemilik proyek dapat memilih Lembaga Validasi/ Verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti Sucofindo.

Baca juga: Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Seperti diketahui, pelaksanaan bursa karbon Indonesia diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bursa Efek Indonesia (BEI) beberapa waktu lalu.

“Di catatan saya ada kurang lebih 1,3 ton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap, dan jika dilkalkulasi potensi bursa karbon kita bisa mencapai potensinya Rp 3.000 triliun bahkan lebih, sebuah angka yang besar,” kata Jokowi saat peresmian Bursa Karbon Indonesia.

okowi bilang, peluncuran bursa karbon hari ini, adalah tanda dimulainya perdagangan karbon di negara Indonesia. Hal ini merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, dan perubahan krisis iklim. “Hasil dari perdagangan ini akan direinvestasikan kembali sebagai upaya menjaga lingkungan melalui pengurangan emsisi karbon,” lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat