BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen Kredit Mobil dan Rumah hingga 2024
JAKARTA, - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali memperpanjang ketentuan terkait uang muka atau down payment (DP) nol persen untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 31 Desember 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perpanjangan kebijakan insentif itu merupakan bagian dari implementasi kebijakan makroprudensial longgar guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara lebih rinci, kebijakan yang diperpanjang ialah kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.
Baca juga: BI dan Erick Thohir Bahas Bunga Kredit Nol Persen buat Ultra Mikro
Artinya, para calon pembeli properti memungkinkan untuk memperoleh DP 0 persen, alias tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas KPR.
"Untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024," ujar Perry, dalam konferensi pers hasil RDG BI, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: BI Perpanjang Insentif DP 0 Persen Kendaraan Bermotor dan LTV Properti Sampai Akhir 2023
Kemudian, bank sentral juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
Sama seperti kebijakan sebelumnya, pelonggaran DP 0 persen kredit kendaraan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.
Sebagai informasi, ketentuan pembebasan DP kredit kendaraan dan KPR sudah diterapkan oleh BI sejak 1 Maret 2021.
Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Baca juga: Ada Tunggakan Pinjol Ingin Ajukan KPR? Direktur BCA: Itu Menjadi Red Flag
Terkini Lainnya
- VKTR Operasikan 20 Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen untuk TransJakarta
- Adopsi Teknologi Blockchain UMKM
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Saham DGWG Naik 15,65 Persen pada Hari Pertama Melantai di Bursa
- BRI Raup Rp 1,6 Triliun dari Transaksi AgenBRILink Sepanjang 2024
- Pelindo Layani 1,9 Juta Penumpang dan 130.000 Kendaraan Selama Libur Nataru
- Saham OBAT Melonjak di Hari Pertama IPO, Raup Rp 59,5 Miliar
- Bakal Berlaku Semester II, Kenapa Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan?
- 3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang
- Mayoritas Harga Pangan Dilaporkan Turun, Cabai Rawit Merah Rp 72.690 per Kg
- Emiten Milik Aguan CBDK Resmi IPO, Saham Langsung ARA
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia
- Peserta Lolos CPNS 2024 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya
- IHSG dan Rupiah Lesu di Pembukaan Awal Pekan
- Cek Harga Emas Antam 13 Januari 2025
- Bahana TCW Catat Dana Kelolaan Rp 2,26 Triliun sampai Kuartal III-2023
- Cara Menolak Tawaran Kerja secara Profesional
- Dorong Produktivitas, BTN Fokus Jaga Kesehatan Mental Pegawai
- KAI Ungkap Penyebab 30 Penumpang Terlambat Naik Kereta Cepat Whoosh di Padalarang
- Mengenal "Coal Phase Down", Skema dalam Pensiun Dini PLTU