Kecepatan KRL Naik mulai 1 November, Waktu Tempuh Bogor-Manggarai Bisa Lebih Cepat 12 Menit
JAKARTA, - PT KAI Commuter bersama PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menyesuaikan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai Rabu, 1 November 2023.
Penyesuaian ini berdampak pada kecepatan maksimal perjalanan, percepatan waktu tempuh, dan jadwal perjalanan KRL Commuter Line Bogor.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, penyesuaian ini juga sejalan dengan pengembangan prasarana pada lintas Bogor-Manggarai seperti perubahan pada maksimal kecepatan perjalanan dari 70 kilometer (km) per jam menjadi 80 km per jam.
Dengan demikian, per 1 November 2023 waktu tempuh perjalanan dari Bogor-Manggarai/Jakarta Kota berkurang 7-8 menit dari semula 92 menit menjadi 85 menit, sedangkan waktu tempuh perjalanan Bogor-Manggarai semula 70 menit menjadi 62 menit.
Baca juga: Harga KRL Buatan INKA Lebih Mahal dari Impor Jepang, Ini Respons Menhub
Itu artinya, percepatan waktu tempuh tersebut akan berimbas kepada perubahan jam keberangkatan perjalanan KRL Commuter Line Bogor di seluruh stasiun lintas Bogor-Jakarta Kota.
"KAI commuter mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, jadwal pemberangkatan perjalanan KRL Commuter Line Bogor di seluruh stasiun pemberhentian juga mengalami perubahan jadwal sekitar 1-5 menit.
Keberangkatan awal KRL di Stasiun Bogor pada pagi hari juga akan ditambah dua perjalanan yaitu pemberangkatan pukul 05.25 WIB dan 05.50 WIB.
Baca juga: KAI Usulkan PMN Rp 2 Triliun untuk Tambah Kereta Baru dan Peremajaan KRL
"Untuk jadwal terbaru, pengguna bisa melihat melalui aplikasi C-Access. Pengguna juga bisa melihat update jadwal terbaru melalui website commuterline.id atau sosial media resmi KAI Commuter @commuterline," imbaunya.
Dengan penambahan kecepatan maksimal perjalanan KRL ini, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang pada lintas Bogor-Manggarai untuk menjaga keselamatan saat melintas.
Pengemudi kendaraan yang akan melintas diperlintasan sebidang wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain utuk mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca juga: Layanan Gojek Terintegrasi KRL, Menhub Berharap Kemacetan Berkurang
Terkini Lainnya
- Perjanjian ICA-CEPA Selesai, Mendag Budi Sebut Akses Masuk Sawit ke Kanada Lebih Mudah
- Rayakan HUT Ke-34, JNE Bawa Semangat Melesat Sat Set
- Soal Kementerian Penerimaan Negara, Kemenko Perekonomian: Itu Domainnya Kemenkeu
- Elnusa Pastikan Pasokan Elpiji Lancar Jelang Natal dan Tahun Baru
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- "Over-Consumption": Efek "Social-Commerce" yang Terabaikan
- Ombudsman Bakal Panggil Dirjen Hortikultura Kementan, Imbas Malaadministrasi RIPH Bawang Putih
- PPKGBK Pasang Beton Permanen di Akses Masuk Hotel Sultan
- Menteri ATR Pastikan Tidak Perpanjang HGB Perusahaan Pontjo Sutowo di Hotel Sultan
- Bank DKI Dukung Edukasi Literasi Keuangan untuk Stabilitas Ekonomi Daerah