Cara Menggunakan QRIS Antarnegara
- Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah bisa di beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Dengan pengimplementasian QRIS antarnegara ini, memungkinkan masyarakat bertransaksi di negara-negara tersebut dengan mata uang rupiah tanpa perlu mengkonversi atau menukarkan mata uang di negara yang dikunjungi.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara atau cross-border payment berbasis kode QR yang bisa dipakai untuk transaksi lintas negara.
Baca juga: Daftar Negara yang Bisa Menggunakan Transaksi QRIS
Masyarakat Indonesia yang berada di negara yang sudah mengimplementasikan QRIS antarnegara cukup memindai kode QR dengan aplikasi pembayaran Indonesia.
Sementara itu, pembayaran atas transaksi wisatawan asing di Indonesia bisa dilakukan dengan memindai QRIS merchant di Indonesia dengan memakai aplikasi pembayaran negaranya.
Lantas, bagaimana cara menggunakan QRIS antarnegara?
Baca juga: Mengenal Apa Itu QRIS dan Cara Menjadi Merchantnya
Cara menggunakan QRIS antarnegara
Langkah-langkah menggunakan QRIS antarnegara sebagai berikut:
1. Buka aplikasi pembayaran yang dimiliki, lalu klik menu QRIS
2. Masukkan jumlah nominal yang harus dibayarkan atau ditransfer dalam mata uang negara asal
3. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah yang otomatis terkonversi
4. Masukkan PIN
5. Akan muncul notifikasi transaksi berhasil dilakukan.
Setelah keluarnya notifikasi atau pemberitahuan terkait transaksi dengan QRIS antarnegara, mengartikan pembayaran selesai dilakukan.
Demikian tata cara menggunakan QRIS antarnegara di Malaysia, Thailand, maupun Singapura. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.
Baca juga: Cara Cek Dana Masuk QRIS
Baca juga: Ramai di Medsos QRIS Dibaca KRIS atau Kiyuris, Mana yang Benar Menurut BI?
Terkini Lainnya
- Naik Rp 4.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru Senin 16 September 2024
- Harga Emas Terbaru di Pegadaian Senin 16 September 2024
- Harga Bahan Pokok Senin 16 September 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Bandeng
- Cara Bayar Tilang Elektronik melalui ATM BCA
- Kacamata Dijamin BPJS Kesehatan, Ini Cara Klaim dan Ketentuannya
- Kementerian KKP: Susu Ikan Berbentuk Hidrolisat Protein, Bukan Susu Sebenarnya
- Polemik Kadin, 3 Serikat Buruh Hanya Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Lowongan Kerja KBRI Den Haag Belanda untuk D4, Ini Persyaratannya
- Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
- [POPULER MONEY] Daratan Singapura Makin Luas Berkat Pasir Indonesia | Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Tokopedia
- Cara Beli Tiket Tarif Khusus Go Show via Access by KAI
- Anindya Bakrie Klaim Munaslub Permintaan Kadin Daerah
- Arsjad Rasjid Bantah Langgar Aturan dan Bawa Kadin Berpolitik
- Perkuat Literasi Keuangan Digital, Bank DKI Gandeng Pasar Jaya
- Daftar Negara yang Bisa Menggunakan Transaksi QRIS
- Rincian Kurs Rupiah Hari Ini Senin 20 November 2023 di 5 Bank Besar
- IHSG dan Rupiah Menguat di Awal Perdagangan 20 November 2023
- Harga Emas Antam 20 November 2023 Turun Rp 3.000 Per Gram