Bos Garuda Indonesia Larang Karyawan Gunakan Fasilitas Tiket Gratis Selama Nataru

JAKARTA, - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra melarang karyawannya menggunakan jatah fasilitas tiket gratis atau diskon pesawat selama 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024.
Sebagai informasi, setiap karyawan Garuda Indonesia mendapatkan jatah tiket gratis atau diskon pesawat dari perusahaan sebagai fasilitas pegawai yang bisa dipergunakan untuk karyawan dan keluarga mereka.
Namun Irfan mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah fasilitas tiket gratis atau diskon yang didapatkan satu orang karyawan Garuda Indonesia.
Baca juga: Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia dan AirAsia di Akhir Tahun 2023
"Selama masa 18 Desember-8 Januari itu kita berlakukan audit untuk seluruh karyawan Garuda untuk menggunakan jatah atau fasilitas atau konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Irfan menjelaskan, hal itu untuk memaksimalkan tingkat okupansi pesawat untuk masyarakat dan memaksimalkan pendapatan perusahaan.
Hal itu seiring dengan meningkatnya volume penumpang selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
"Jadi tidak satu pun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal tersebut untuk memastikan bahwa publik yang bayar itu dapat kesempatan," jelasnya.
Irfan bilang, keputusan tidak boleh menggunakan fasilitas karyawan berupa tiket pesawat gratis ini sempat mendapatkan keberatan dari serikat pekerja Garuda Indonesia yang merasa hak mereka sebagai karyawan dibatasi.
Namun menurut Irfan, perusahaan tidak menghilangkan fasilitas ini lantaran para karyawan masih diperbolehkan menggunakan fasilitas tiket pesawat gratis itu di tanggal-tanggal selain yang ditentukan.
"Kalau mereka mau tetap bepergian (menggunakan tiket diskon/gratis Garuda), sebaiknya mereka pergi sebelum tanggal 17 (Desember 2023) dan kembali setelah tanggal 8 (Januari 2024)," ucapnya.
"Jadi kita tidak hilangkan fasilitasnya, kita hanya batasi penggunaannya," tegasnya.
Boleh terbang, asal beli tiket pesawat
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, perusahaan tetap memperbolehkan karyawan Garuda Indonesia untuk terbang selama 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024 tapi dengan membeli tiket penerbangan seperti masyarakat umum.
"Jika bapak/ibu bertemu dengan orang Garuda, mereka bayar seperti masyarakat pada umumnya bayar," kata Irfan.
Baca juga: Garuda Indonesia Prediksi Jumlah Penumpang Naik 30 Persen di Akhir Tahun
Irfan mengungkapkan, karyawan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas perusahaan berupa tiket pesawat gratis ini tidak hanya diberlakukan saat Nataru kali ini saja.
Kebijakan ini juga diterapkan perusahaan setiap hari Jumat dengan ketentuan fasilitas tiket pesawat gratis ini tidak boleh digunakan untuk penerbangan ke Bali dan Singapura setiap Jumat.
Pasalnya, okupansi pesawat ke rute Bali dan Singapura selalu penuh setiap Jumat karena menjelang akhir pekan.
"Seperti hari Jumat kita blok enggak boleh ke Bali dan Singapura karena itu penuh ya. Tapi kalau mau pergi hari Kamis ya silahkan. Kalau kembalinya hari Minggu enggak bisa, kalau mau pulang hari Senin ya silakan," jelasnya.
"Jadi kita enggak ada fasilitas (karyawan) yang kita hilangkan ya," tuturnya.
Baca juga: 2 Pilot Garuda Berfoto dengan Mahfud MD di Kokpit Pesawat, Dirut: Kami Telah Panggil...
Terkini Lainnya
- BRI Microfinance Outlook 2025: Mendorong Keuangan Inklusif, UMKM Jadi Pilar Ekonomi
- Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
- Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2025
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Investasi 38 Juta Dollar AS untuk Hilirisasi Tembaga Bisa Serap 253.000 Tenaga Kerja
- Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Impor Daging Sapi dan Daging Kerbau, Bapanas: Tunggu Risalah Rakortas
- Dari Inflasi hingga OPEC+ Bisa Pengaruhi Pergerakan Pasar Saham Pekan Ini
- Anak Usaha LTLS Hadirkan Inovasi Pemurni Air
- Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Pendamping PKH Beredar di Media Sosial
- Anggaran Dipangkas 80 Persen, Kementerian PU Pastikan Program 2025 Tetap Berjalan
- 6 Mitos Kartu Debit yang Bisa Merugikan, Begini Cara Memaksimalkan Manfaatnya
- Anggaran Dipangkas Hampir 60 Persen, Bapanas Perkuat Koordinasi "Online" dan Program Ini
- PKH 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerimanya
- Pembiayaan Ultramikro Masih Minim, Biaya dan Risiko Jadi Tantangan
- Syarat Jadi Pangkalan Elpiji Sulit, Bahlil Bakal Jadikan Pengecer Sebagai Sub-Pangkalan
- Tiga Indeks Utama Wall Street Berakhir di Zona Merah
- Komparasi Ekonomi Nasional dan Daerah 2023
- Cara Bayar Tagihan PDAM di ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
- Cara Bayar Paspor lewat KlikBCA dan ATM BCA
- Apa yang Harus Dilakukan Ketika Hadapi Pelanggaran Penagihan Pinjol? Ini Kata OJK