APBN 2024 Dukung Kesejahteraan Anak, dari Layanan Kesehatan hingga Inklusi Digital
- Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, salah satunya dengan menetapkan kebijakan khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (5/12/2023), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan, kebijakan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kualitas hidup secara keseluruhan.
Kebijakan kesehatan
Pemerintah melalui APBN 2024 mengeluarkan kebijakan untuk mendukung kesehatan anak-anak sebagai prioritas utama yang diwujudkan.
Kebijakan tersebut difokuskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan anak dengan mencakup berbagai program proaktif.
Upaya itu mencakup program vaksinasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan penyediaan obat-obatan esensial sebagai langkah-langkah konkret dalam merawat dan menjaga kesehatan anak-anak.
Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024
“Inisiatif kesehatan tersebut berfokus pada percepatan penurunan stunting, yakni masalah gizi kronis yang sering dialami anak-anak,” tulis Kemenkeu.
Pendekatan itu tidak hanya mencakup penajaman lokasi, tetapi juga intervensi yang berfokus pada penyediaan makanan tambahan bagi 45.000 ibu hamil yang kekurangan energi kronis (KEK) dengn alokasi anggaran Rp 25,4 miliar.
Kemudian, pemerintah juga mengalokasikan anggaran Rp 14,4 miliar untuk 100.000 balita yang mengalami kekurangan gizi.
Selain itu, keluarga dengan bayi dan balita mendapatkan fasilitasi serta pembinaan melalui program 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yang melibatkan sebanyak 8,1 juta keluarga dengan alokasi sebesar Rp 32,3 miliar.
Pendekatan 1.000 HPK melibatkan keluarga dalam upaya preventif dan promotif untuk memastikan anak-anak mendapatkan nutrisi yang optimal sejak dini.
Baca juga: Kemenkeu Sebut APBN Berperan untuk Capai Visi Indonesia Maju 2045
Tujuan pemerintah melakukan itu adalah untuk mengurangi dampak buruk gizi kronis pada pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Lagi pula, program itu tidak hanya memberikan solusi jangka pendek melalui penyediaan makanan tambahan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada keluarga.
“Melalui pendekatan proaktif itu, pemerintah tidak hanya berupaya mengurangi angka kematian anak, tetapi juga secara menyeluruh meningkatkan status kesehatan anak-anak di Indonesia,” tulis Kemenkeu.
Dengan menjaga kesehatan anak-anak, APBN berperan aktif dalam membangun fondasi yang kuat bagi generasi muda, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Program pendidikan
Kebijakan peningkatan kesejahteraan anak berikutnya adalah meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan di Indonesia yang tercermin dalam berbagai inisiatif yang holistik.
Baca juga: APBN 2024 Disebut Penting untuk Dorong Kelancaran Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan menjadi pondasi utama dalam meningkatkan akses pendidikan di semua tingkatan.
Penguatan kualitas dan ketersediaan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi fokus melalui optimalisasi anggaran transfer ke daerah bidang pendidikan.
“Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan landasan pendidikan yang kokoh sejak dini,” tulis Kemenkeu.
Tidak hanya pada tingkat dasar, peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), menjadi prioritas untuk memastikan setiap siswa mendapatkan pengalaman pendidikan yang setara.
“Percepatan dalam peningkatan kualitas sarana penunjang pendidikan di wilayah-wilayah itu semakin penting agar disparitas pendidikan dapat diminimalkan,” tulis Kemenkeu.
Baca juga: Dampingi Jokowi, Sri Mulyani Serahkan DIPA dan TKD APBN 2024 secara Digital
Pemerintah juga meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan sebagai landasan yang tidak dapat diabaikan.
Dengan memastikan para pendidik memiliki keterampilan dan pengetahuan yang mutakhir, pemerintah bertujuan memberikan pembelajaran yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.
Selain pendidikan akademik, penguatan pendidikan vokasi dengan menghubungkannya secara langsung terhadap kebutuhan pasar tenaga kerja menggambarkan visi jangka panjang untuk menciptakan tenaga kerja yang siap pakai dan sesuai dengan tuntutan industri.
“Melalui strategi link and match, pendidikan vokasi diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang mampu menyongsong dunia kerja dengan keterampilan yang sesuai,” tulis Kemenkeu.
Peningkatan investasi di bidang pendidikan menjadi pilar utama untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca juga: Dukung Ekonomi Sirkular, Kemenkeu Resmikan Program Pengelolaan Sampah
Terkini Lainnya
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 25 Januari 2025 di Pegadaian
- Long Weekend, KAI Sediakan 1,3 Juta Tiket dan 16 KA Tambahan
- Jadwal KA Gunung Jati rute Gambir-Cirebon-Semarang (PP) dan Harga Tiketnya
- Gaji UMR Siantar 2025 dan 32 Daerah Lain di Sumut
- Tantangan Ciptakan "Green Jobs" dalam Hilirisasi Nikel
- Gaji UMK Langkat 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Sri Mulyani Pastikan Hati-hati Tambah Utang Baru di 2025
- Gaji UMK Deli Serdang 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Obligasi ORI027 Terbit 27 Januari, Prediksi Kupon di Atas 6,5 Persen
- "Payroll" Topang Kenaikan DPK BNI 2024, Tembus Rp 78,1 Triliun
- Kerapuhan Rupiah: Menggugat Pengawasan dalam Kasus Uang Palsu di Marketplace
- BGN Butuh Tambahan Anggaran Rp 100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Sri Mulyani
- Menteri KP Janji Periksa Perusahaan yang Disebut Nusron Punya Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
- Pemerintah Kerahkan 8 Kebijakan Ini buat Kerek Investasi
- 6 Dampak Negatif Adanya Pembangunan Ekonomi
- Survei Populix: 54 Persen Masyarakat RI Belanja di "E-commerce", Mayoritas Gen Z
- Lokasi Jadi Faktor Moncernya Bisnis F&B, Benarkah?
- Ada Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru, Simak Jadwal dan Daftar Jalannya
- Di Hadapan Jokowi, Erick Thohir Sebut Bank-bank BUMN Sudah Gelontorkan Rp 1.600 Triliun kepada UMKM