Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?
Oleh: Frangky Selamat*
TAK terasa, tahun 2023 tinggal menghitung hari. Tahun 2024 sudah di depan mata. Para pebisnis sudah mulai menyusun rencana untuk tahun yang akan datang. Tahun politik menanti. Perubahan kepemimpinan akan terjadi.
Walau pemerintah berulang kali menyatakan bahwa semua akan baik-baik saja, persepsi ketidakpastian membayangi para pebisnis. Sikap wait and see menjadi alternatif yang dipilih.
Yang lain mungkin berani mengambil ancang-ancang berekspansi dengan mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Bagi usaha rintisan atau bisnis yang masih baru berdiri, tantangan yang dihadapi bisa jadi lebih berisiko ketimbang perusahaan menengah dan besar yang telah mapan.
Optimisme yang berlebih bisa menjadi bumerang jika tidak berhati-hati. Sebaliknya rasa pesimistis yang membuncah akan membuat bisnis jalan di tempat dan peluang yang hadir bisa sekejap hilang.
Daripada memelihara persepsi ketidakpastian yang terus membayang dengan situasi eksternal yang tidak dapat dikendalikan, pebisnis usaha rintisan tetap dapat mempertimbangkan untuk terus tumbuh sambil mempertimbangkan berbagai aspek internal dengan matang.
Allen (2012) mengemukakan setidaknya terdapat tiga faktor yang perlu dipertimbangkan pebisnis sebelum memutuskan berekspansi.
Pertama, faktor pasar. Tingkat pertumbuhan usaha baru bergantung pada strategi pasar. Jika ceruk pasar yang dimasuki terbilang mini dan pertumbuhan relatif stabil, akan lebih sulit untuk mencapai pertumbuhan spektakuler.
Jika produk atau layanan dapat diperluas ke pasar global, maka pertumbuhan akan lebih mungkin tercapai.
Memasuki pasar yang didominasi perusahaan-perusahaan besar tidak serta merta menjadi penghambat pertumbuhan.
Usaha rintisan yang terorganisasi baik sering kali mampu memproduksi produk atau jasa yang kompetitif dengan tetap mempertahankan standar kualitas yang tinggi, karena tidak memiliki biaya overhead yang besar seperti perusahaan mapan.
Jika suatu industri berkarakteristik sudah lama dan konservatif, maka usaha rintisan yang memasuki pasar dengan produk inovatif di ceruk pasar dapat mengalami pertumbuhan yang pesat.
Namun di industri yang menjadikan inovasi sebagai keharusan, menawarkan produk inovatif tidak cukup. Kunci pertumbuhan cepat adalah kemampuan merancang dan memproduksi lebih cepat dibandingkan pesaing.
Sebaliknya, dalam industri yang stabil serta menawarkan produk dan jasa komoditas, memasuki industri dengan produk atau proses yang inovatif akan memberikan keunggulan kompetitif signifikan.
Terkini Lainnya
- Syarat dan Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
- Wamenperin: RI Mampu Produksi Ponsel Pintar Berkualitas
- Serikat Pekerja eFishery Sudah Bersiap Hadapi Kemungkinan PHK Massal
- Efek Pemangkasan BI Rate: Peluang Cuan di Pasar Reksadana
- Rp 5 Triliun Dana dari APBD Tersedot untuk Makan Bergizi Gratis
- Airlangga Yakin Paket Kebijakan Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Lampaui Proyeksi Bank Dunia dan BI
- Apa Itu Gapeka Kereta Api yang Berlaku 1 Februari 2025? Ini Penjelasan KAI
- Makan Bergizi Butuh Tambahan Anggaran Rp 100 Triliun untuk Jangkau 82,9 Juta Penerima
- Promo HokBen Weekend Deals 17-19 Januari 2025, Harga Mulai Rp 60.000
- Pertamina Patra Niaga Mulai Salurkan B40 Secara Bertahap
- Berapa Lama Masa Kerja PPPK Paruh Waktu? Ini Penjelasannya
- Pegadaian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Kualifikasinya
- BRI Setor Dividen Interim Rp 10,88 Triliun ke Negara
- Lippo Group dan PT Pertamina Retail Jalin Kerja Sama untuk Digitalisasi SPBU
- Dukung Kesejahteraan Karyawan, FL Technics Kantongi Sertifikasi Praktik SDM
- Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Mempengaruhi
- Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2024
- Mengenal Jurusan Ekonomi Pembangunan dan Prospek Kerjanya
- Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Hari Ini, 8 Desember 2023
- Peduli Pendidikan Indonesia, Bank KB Bukopin Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Multikultural di Bekasi