Soal Kripto Haram, Ini Kata Asosiasi Fintech Syariah
![Ilustrasi aset kripto.](https://asset.kompas.com/crops/MaN0B4Y7pQBhDCkJWFl7Ah8BXro=/14x0:1280x844/1200x800/data/photo/2023/09/08/64fab30a6b23b.jpg)
JAKARTA, - Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kripto haram dapat disikapi dengan positif.
“Kalau ini saya melihat ini adalah suatu yang baru. Para ulama sempat bilang kripto haram, kami menyikapi positif ini,” kata Ronald dalam pertemuan yang digelar secara virtual beberapa waktu lalu.
“Tujuan ulama ini, adalah untuk menghindari masyarakat yang FOMO (Fear of Missing Out), yang enggak ngerti masuk ke kripto,” tambhanya.
Baca juga: Mengenal Kripto, Aset Blockchain Berisiko Tinggi dan Risiko Dibaliknya
SHUTTERSTOCK/COYZ0 Ilustrasi mata uang kripto atau cryptocurrency.
Ronald mengatakan, jika paham dengan investasi berbasis ilmu, tentu boleh-boleh saja masuk ke kripto. Namun jika tidak, secara syariah dapat dikatakan gharar. Gharar dapat diartikan sebagai proses jual beli yang tidak memiliki kepastian sifat, bentuk, dan harga yang jelas.
“Kalau mengerti investasi, ya itu boleh-boleh saja, tidak gharar kalau bahasa syariahnya,” ungkap dia.
Ronald mengatakan, di dunia maya ada banyak ragam jenis aset digital.
Namun, generasi Z menjadi salah satu generasi yang paling paham soal teknologi, sehingga penting untuk mendorong literasi.
Baca juga: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Masuk 7 Besar Dunia
“Ternyata, di dunia sana ada banyak aset yang bisa diperjualbelikan. Ini masalah tentang kesiapan kita. Masa depan kita ada di generasi z, mereka mengerti tinggal bagaimana menyikapinya,” tambah dia.
Ronald menambahkan, jika berbicara dari prinsip blockchain, itu tentu sudah sesuai dengan syariah, yakni menghindari gharar. Apalagi, saat ini ramai masalah investasi ilegal, imbuh dia, tentu alasan MUI tersebut ada benarnya juga.
Terkini Lainnya
- Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Menteri KKP: Di Dasar Laut Tidak Boleh Ada Sertifikat!
- [POPULER MONEY] Bandara I Gusti Ngurah Rai Cetak Sejarah | Menteri ATR Akui Area Pagar Laut Tangerang Punya HGB
- Menteri KKP Sebut Pagar Laut di Tangerang untuk Reklamasi Alami
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
- Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Jelang Pelantikan Trump
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Kemenhub Prediksi Puncak Arus Balik Libur Akhir Tahun Belum Terjadi Hari Ini
- Kaleidoskop 2023: Daftar "Startup" dan Perusahaan Teknologi yang Gulung Tikar di Indonesia
- Pengamat Ingatkan Impor Beras 2024 Harus Dihitung Cermat, Mengapa?
- Pengusaha Sambangi Kemenkeu Minta Penerapan Pajak Rokok Elektrik Ditunda
- Dampak Konflik Israel-Hamas ke Bisnis Starbucks, Apa Saja?