Link Daftar Nama Jemaah Haji 2024
- Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Daftar nama jemaah haji reguler ini telah diumumkan dan dikirim ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, untuk segera ditindaklanjuti.
"Alhamdulillah proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai,"ujar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan resmi yang dikutip , Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Resmi, Ini Biaya Haji 2024 di 13 Embarkasi Seluruh Indonesia
Bagi calon jemaah haji reguler yang masuk kuota untuk berangkat tahun ini, bisa mencicil pelunasan biaya haji 2024.
Pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama sudah dibuka, dan akan berlangsung hingga 12 Februari mendatang.
Pelunasan tahap pertama berlaku bagi jemaah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
- Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia
- Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Lebih lanjut, link daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 2024 bisa diakses di sini: Daftar nama jemaah haji 2024.
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2024 Tahap I Diumumkan Hari Ini
Dalam link tersebut, akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat dan daftar nama jemaah yang menjadi cadangan.
Perlu diketahui, file nama jemaah dibedakan berdasarkan daerah, sehingga Anda bisa mencari nama tempat tinggal lalu mencari nama yang dimaksud.
Demikian link daftar nama jemaah haji reguler 2024. Sebagai informasi, jumlah kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka 2 Tahap, Ini Jadwalnya
Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji Jemaah Reguler Tertinggi
Terkini Lainnya
- Bangun Jalan Desa 366.000 Km, Jokowi: Masih Kurang, Harusnya 2-3 Kalinya...
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- IFG Life Sudah Bayar Klaim Polis Eks Jiwasraya Rp 492 Miliar ke BTN
- Arus Logistik Maritim di Indonesia: Pengaruhi Perdagangan Global
- Flip Umumkan PHK, Karyawan Diberi Laptop Agar Mudahkan Cari Kerja
- Bisakah Imbal Hasil Surat Utang RI Serendah Jepang? Ini Kata Stafsus Sri Mulyani
- Ajaib Hadirkan Fitur Transfer RDN ke e-Wallet