KKP Dapat Dukungan FAO untuk Berantas "Illegal Fishing"

JAKARTA, - Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.
KKP saat ini sedang mendorong tranformasi perikanan tangkap sebagai upaya memberantas IUU fishing melalui program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
"Sebagaimana saya sebutkan, isu IUU fishing merupakan permasalahan global, bukan hanya Indonesia," ujar Perwakilan FOA untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendera Aryal usai acara pengesahan dokumen Strategic Action Programme - Indonesian Seas Large Marine Ecosystem (SAP ISLME) yang ditulis Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Indonesia-Vietnam Jalin Kerja Sama Sektor Perikanan, Termasuk Budidaya Lobster
SHUTTERSTOCK/WATCHARES HANSAWEK Ilustrasi perikanan, industri perikanan.
PIT merupakan program ekonomi biru yang implementasinya menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan. Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Pelaksanaan program juga akan mendorong sistem penangkapan ikan yang lebih bertanggung jawab melalui mekanisme kuota penangkapan, validitas data perikanan, serta pengawasan yang ketat lewat perangkat teknologi dan patroli langsung.
KKP saat ini masih melengkapi infrastruktur hingga memperkuat sosialisasi ke masyarakat agar implementasi PIT yang rencananya berjalan pada awal tahun 2025, optimal hasilnya untuk kepentingan ekologi, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat.
Rajendra menambahkan, pihaknya siap mendukung KKP untuk melawan praktik IUUF. Praktik ilegal tersebut dinilainya tidak hanya mengancam kelestarian ekosistem tapi juga mempengaruhi ketersediaan komoditas perikanan sebagai sumber protein dunia.
Baca juga: Menteri KKP Sebut Ekspor Perikanan 2023 Tak Capai Target, bahkan Nilainya Turun dari 2022
Terkini Lainnya
- Gandeng Standard Chartered, Prudential Hadirkan Investasi Berbasis Dollar AS
- GOTO Bantah Kabar Merger dengan Grab
- DPR Bakal Panggil Bahlil Lagi untuk Bahas Elpiji 3 Kg
- Kawasan IMIP Rumuskan ESG untuk Industri Nikel Berkelanjutan
- Sritex Bakal Kembali Ajukan PK, Menaker: Kita Pantau, yang Penting Produksi Jalan
- Polemik Elpiji 3 Kg, Pemerintah Minta Maaf
- Anggaran Dipotong, PNS BKN Dibolehkan Ngantor Cuma 3 Hari
- PM India Bakal Bertemu Trump, Mau Hindari Pengenaan Tarif Impor?
- DPR: Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg Bentuk Kepedulian terhadap UMKM
- Wamenkeu Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan ke Masyarakat
- Ojol Tuntut Aturan THR, Kemenaker: Harapan Kami Perusahaan Juga Mendengarkan
- Jaga Harga Gabah, Pemerintah Tunda Bantuan Pangan sampai April
- Bukalapak Perkuat Pilar Bisnis Investasi lewat BMoney
- Gaji UMR Batam 2025, Tertinggi di Kepri Diikuti Bintan
- Program 3 Juta Rumah Bisa Atasi "Oversupply" Semen di Indonesia
- GOTO Bantah Kabar Merger dengan Grab
- Alasan Jokowi Kenakan Pajak Hiburan Minimal 40 Persen Meski Diprotes
- Rapat Perdana 2024, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen
- MRT Jakarta Buka Suara Terkait Dugaan Suap SAP
- Pengamat Prediksi Cawapres Bahas Ekonomi Berkelanjutan sampai SDM dalam Debat Keempat
- Capaian EBT 23 Persen pada 2025 Dipandang Sulit Terlaksana, Mengapa?