Wajib Pajak Kena Blokir Paspor Imbas Perusahaan Nunggak Pajak, Ini Kata DJP
JAKARTA, - Seorang wajib pajak (WP) berinisial FI mengaku paspornya diblokir oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak.
Kuasa hukum FI, Cuaca Teger menjelaskan, penyitaan dan pemblokiran paspor itu bermula saat FI menjadi Direktur PT Simac yang memiliki utang pajak yang belum dilunasi.
Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak sejak Agustus 2023.
Baca juga: Setoran Wajib Pajak Besar Capai Rp 526,2 Triliun
"Namun, sejak November 2023 FI sudah bukan Penanggung Pajak karena Simac dalam proses pembubaran dan diambil alih Likuiditor (Pemberes) berinisial DG," kata Cuaca, dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
Lebih lanjut ia bilang, proses pembubaran Simac dan penunjukkan likuiditor juga telah diberitahukan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cikarang, tempat perusahaan berada.
Adapun likuiditor disebut telah mengajukan restitusi pajak Simac ke KPP Pratama Cikarang dan sedang diproses hingga saat ini.
Oleh karenanya, FI telah membuat surat terbuka kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang meminta pengembalian paspor yang disita dan pembukaan blokirnya.
Baca juga: Tidak Padankan NPWP dan NIK, Wajib Pajak Tidak Bisa Lapor SPT hingga Kena Potongan PPh Lebih Besar
"Namun, sampai sekarang belum ada respon," kata Cuaca.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, pencegahan bepergian ke luar negeri merupakan salah satu tindakan penagihan pajak sesuai UU 19/2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.
Terkini Lainnya
- OJK Beberkan Penyebab BPR "Berguguran"
- BEI Catat Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta SID
- Tren Pekerjaan Masa Depan
- RI-Jepang Sepakati Kerja Sama Bisnis Manufaktur Senilai 10 Juta Dollar AS
- Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp 2.742 Triliun, Naik 12,9 Persen
- Ketika Jokowi Bercerita Kepuasan Publik terhadap Kinerjanya Anjlok karena Harga BBM Naik...
- Bangun Jalan Desa 366.000 Km, Jokowi: Masih Kurang, Harusnya 2-3 Kalinya
- Akuisisi NET TV oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN...
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- BRI Life Cetak Laba Bersih Rp 535,2 Miliar Sepanjang 2023
- Kala Sri Mulyani Singgung Orang Lebih Kagum dengan Momen "Gunting Pita" Proyek
- Banyak Pengaduan di Sektor Jasa Keuangan, OJK Janji Bersikap Adil
- Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Dirapel 3 Bulan, Cair Maret 2024
- IHSG Ditutup Turun Tipis, Rupiah Menguat