[POPULER MONEY] Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor | 4 SPBU Ketahuan Curang
1. Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor, Ini Klarifikasi Bea Cukai
Beberapa waktu lalu ramai di media sosial soal unggahan akun instagram resmi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bandara Kualanamu, yang berisi informasi bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea dan Cukai.
Hal tersebut diungkapkan salah satu akun media sosial X @ismailfahmi pada Jumat (22/3/2024) lalu. Pemilik akun mempertanyakan kebenaran informasi tersebut melalui akun media sosialnya dan ditanggapi ribuan netizen.
"Apakah penjelasan ini bener, harus begini kalau mau ke LN gaes? Jadi kalau mau ke LN, pas sampai terminal perginya ndak ke DEPARTURE, tapi ke ARRIVAL dulu. Di sana ngantri dulu ke Bea Cukai buat lapor bawa barang apa aja. Habis itu akan dikasih dokumen PERSETUJUAN membawa barang ke LN. Dan akan dikawal hingga barang yg dilaporkan benar2 di bawa ke LN melalui terminal DEPARTURE," tulis Fahmi.
Klarifikasi Bea Cukai terkait wajib lapor barang bawaan ke luar negeri dapat disimak di sini.
2. Mendag Pergoki 4 SPBU Curang Ubah Meteran, Ini Lokasinya
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang," kata Zulkifli saat penyegelan tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Minggu (24/3/2024).
Penyegelan dilakukan karena sebentar lagi memasuki periode libur Lebaran 2024, yang diprediksi banyak masyarakat yang mudik dan akan banyak yang mengisi BBM di SPBU.
Terkini Lainnya
- Bangun Jalan Desa 366.000 Km, Jokowi: Masih Kurang, Harusnya 2-3 Kalinya...
- Akuisisi NET TV Oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
- Kala Pemerintah Berencana Turunkan PPh Badan dan Naikkan PPN
- Soal Pembangunan IKN, Jokowi: Butuh Waktu dan Proses untuk Membangun Ibu Kota Besar
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Infrastruktur hingga Kesehatan untuk Korban Bencana Papua Nugini
- Paxel Kantongi Sertifikasi Halal Logistik
- Dituding AS Ada Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia, Bahlil: Hanya "Black Campaign"
- 5 Penyedia Dompet Digital Kena Tegur karena Fasilitasi Judi "Online", Transaksi Paling Tinggi Rp 5,4 triliun
- BUMN Danareksa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya
- Kawal Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Kemenkop-UKM: KSP Indosurya dkk Baru Bayar Rp 3,4 T dari Total Tagihan Rp 26 T
- 360Kredi: Gaya Hidup "FOMO" Membawa Ketergantungan terhadap Utang Tidak Produktif
- Kemenkop-UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah sejak 2014
- Prepaid Artinya Apa dan Bagaimana Cara Kerjanya?
- Kenali 4 Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak
- Mengenal Listrik Prabayar dan Bedanya dengan Pascabayar
- Daftar Negara yang Cadangan Emasnya Naik Sepanjang Kuartal IV-2023
- Simak Aturan Bagasi Kabin Pesawat Sebelum Mudik Lebaran 2024
- Cek Rincian Tarif Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik Lebaran 2024
- AP II Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Terjadi 5-6 April
- Permintaan Tinggi, Kuota Sukuk Ritel SR020 Ditambah Jadi Rp 17,5 Triliun