Ruang Udara Kepri dan Natuna Kembali Dikendalikan RI, Ini Dampaknya Menurut Menhub

JAKARTA, - Pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia. Sebelumnya ruang udara di atas wilayah itu dikendalikan Singapura.
Ketentuan pengaturan ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna ini telah berlaku efektif mulai 21 Maret 2024 pukul 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB
Ketetapan ini diresmikan setelah perjanjian pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment Flight Information Region (FIR) dengan pemerintah Singapura diselesaikan.
Baca juga: Akhirnya, Indonesia Ambil Alih Ruang Udara Natuna dari Singapura

Perjanjian ini telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga luas FIR Jakarta menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen dari luas semula.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kini pesawat yang terbang di wilayah pengaturan ulang FIR ini akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan dari Indonesia.
Sebelumnya bahkan untuk penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke Natuna maka harus kontak navigasi penerbangan Singapura ketika memasuki Kepulauan Riau.
Sedangkan pada penerbangan internasional semisal dari Hongkong ke Jakarta, saat melintas di atas Kepulauan Natuna harus kontak navigasi penerbangan Singapura terlebih dahulu kemudian baru dilayani AirNav Indonesia.
Baca juga: Sederet Manfaat Beralihnya Ruang Udara Natuna dari Singapura ke RI
Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kata Menhub, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia, tidak perlu ke Singapura.
"Saat ini Indonesia akan mengatur sendiri ruang udara di atas dua kepulauan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/3/2024).
Terkini Lainnya
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Rahasia Sukses Menurut Steve Jobs: Bukan Soal Bakat, tapi Cara Berpikir
- Muslim LifeFair Bakal Digelar di Revo Mall Bekasi, Tawarkan Diskon hingga 70 Persen
- Dana IPO Bukalapak Parkir di Instrumen Investasi, Benarkah Akan Berubah Haluan?
- PLN Pastikan Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Tidak Hangus Meski Periode Promo Berakhir
- Bahlil Pertimbangkan Aturan Wajibkan Eksportir Batu Bara Gunakan HBA
- Pertamina Produksi 14,5 Juta Barrel BBM Rendah Sulfur untuk Kapal
- Mengapa Orang Kaya Rela Bayar Mahal untuk Terbang dengan Jet Pribadi?
- Tol Terpeka, Tol Terpanjang di Indonesia yang Mendukung Konektivitas Sumatera
- Isu Pengurangan Karyawan Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan RRI
- KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Lintas Batuceper-Tanah Tinggi
- "Upgrade" Sistem Selesai, BSI Sebut Layanan Aplikasi BYOND Telah Normal
- Menteri Rosan: Insya Allah Danantara Bisa Diluncurkan Dalam Waktu Dekat ...
- Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2025 secara Online
- Ketika Lampu Redup dan AC Semakin Hangat di Kementerian BUMN…
- Tanggapan Kemenhub soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran
- [POPULER MONEY] Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor | 4 SPBU Ketahuan Curang
- Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor, Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf
- Daftar Negara yang Cadangan Emasnya Naik Sepanjang Kuartal IV-2023
- Simak Aturan Bagasi Kabin Pesawat Sebelum Mudik Lebaran 2024