Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia, Perlindungan Data Pribadi Harus Diutamakan
JAKARTA, - Peneliti Muda Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Muhammad Nidhal menyatakan Perlindungan Data Pribadi (PDP) pengguna harus diutamakan dalam migrasi TikTok Shop ke Tokopedia.
Hal itu menyusul bahwa secara keseluruhan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.
"Tentu yang paling utama adalah terpenuhinya fungsi keamanan migrasi data itu sendiri, khususnya dalam menjaga data pengguna," ujar Muhammad Nidhal dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Ombudsman Bakal Dalami Proses Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia
Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam proses migrasi ini, seperti memastikan migrasi data dilakukan secara bertahap dan terprogram oleh sistem.
Ini untuk memastikan penggunaan aplikasi yang menggunakan sistem basis data lama tetap dipertahankan hingga memastikan sistem pendukung basis data baru dapat berjalan atau berfungsi normal.
Selain itu, sangat penting melakukan validasi data ketika proses migrasi data selesai.
Nidhal bilang, meski migrasi data tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), tapi proses migrasi data TikTok ke Tokopedia ini memenuhi unsur yang ditetapkan dalam lingkup Pemrosesan Data di UU PDP Pasal 16 Ayat 1.
Baca juga: Pengamat: Migrasi TikTok-Tokopedia Dorong Pasar Digital Makin Dinamis
Dengan demikian, prinsip perlindungan data menjadi wajib dipatuhi dan wajib dilakukan sesuai dengan dasar pemrosesan data yang valid, sebagaimana tertuang dalam UU PDP Pasal 16 Ayat 2.
Selain itu, perlu dipastikan juga selama proses migrasi ini belum 100 persen selesai, maka tidak serta merta transfer data otomatis terjadi antara kedua platform tersebut.
Terkini Lainnya
- Pemerintah Sebut Jumlah Calon Kelas Menengah Jadi "Gemuk"
- Ekonom soal Kriteria Menkeu Baru: Harus Berani Katakan Tidak Pada Prabowo-Gibran
- Bahlil Bantah Bos AirAsia: Enggak Benar Harga Avtur RI Termahal di ASEAN
- Rawan Jatuh ke Kemiskinan Ekstrem, 2,8 Juta Pekerja Rentan Sudah Dapat Jaminan Sosial
- Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Dibahas, Bahlil Minta Jangan Ada Spekulasi
- Catat, Ini Biaya Pasang Listrik Baru PLN sesuai Batas Daya Tahun 2024
- Buru Para Pengemplang BLBI, Di Era Prabowo Bakal Ada Komite Khusus
- Nasib UMP 2025 Akan Diputuskan di Pemerintahan Prabowo
- Menelusuri Jalur Karier Wirausaha
- Dukung Ekosistem Industri EV, Bank DBS Indonesia Jadi Bank Pertama yang Bergabung dengan AEML
- Imbas Pemangkasan Bandara Internasional, Angkasa Pura Bikin Konsep Regionalisasi
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Pemerintah Sebut Jumlah Calon Kelas Menengah Jadi "Gemuk"
- Berapa Banyak Kartu Kredit yang Sebaiknya Dimiliki?
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
- Ruang Udara Kepri dan Natuna Kembali Dikendalikan RI, Ini Dampaknya Menurut Menhub
- Tanggapan Kemenhub soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran
- [POPULER MONEY] Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor | 4 SPBU Ketahuan Curang