IFG Angkat Hario Soeprobo Jadi Komisaris Utama Bahana TCW
JAKARTA, - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) mengangkat Hario Soeprobo sebagai Komisaris Utama Bahana TCW.
Hario Soeprobo menggantikan Boyke E.W Mukijat yang wafat pada 2023 lalu.
Pengangkatan Hario Soeprobo ditetapkan dalam Salinan Keputusan Pemegang Saham Sirkuler sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bahana TCW Investment Management No.6/KepSir-PS/BPUI/III/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Bahana TCW Investment Management.
Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi-Komisaris Sucofindo, Ini Daftarnya
Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menjelaskan pengangkatan Hario Soeprobo diharapkan dapat mendorong kinerja Bahana TCW dalam melakukan penguatan bisnis yang sehat, berkelanjutan dan memberikan pelayanan terdepan untuk nasabah.
“Keluarga Besar IFG mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada Bapak Hario Soeprobo sebagai bagian dari jajaran Komisaris Bahana TCW," ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (27/3/2024).
Ia berharap bimbingan dan pengawasan Hario beserta jajaran Komisaris lainnya dapat memperkuat kinerja Bahana TCW sebagai perusahaan manajemen investasi.
"Dan tentunya memberikan kontribusi positif kepada IFG dan juga industri,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Bahana TCW mengelola dana pensiun sebesar Rp 2,2 triliun per akhir Desember 2023. Adapun dana pensiun (Dapen) ini dikelola dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan Reksa Dana.
Dengan perubahan tersebut, susunan jajaran komisaris Bahana TCW menjadi sebagai berikut.
1. Hario Soeprobo: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Pantro P. Silitonga: Komisaris
3. Marc Irwin Stern: Komisaris
Demikian adalah susunan jajaran komisaris terbaru Bahana TCW.
Baca juga: Erick Thohir Angkat Nawal Nely Jadi Komisaris PLN
Terkini Lainnya
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- 4 Contoh Pendapatan Asli Daerah, Jenis, dan Sumbernya
- Indodax Diduga Kena "Hack", CEO Buka Suara
- Pengertian Pendapatan Asli Daerah, Sumber, dan Contohnya
- Anggaran Kementerian BUMN Tetap tapi Target Dividen Naik, Erick Thohir: Mungkin Ini Cobaan Buat Kami
- Tips Mengatasi Kartu Debit dan Kartu Kredit BCA Hilang di Luar Negeri
- Jangan Asal Klik! Lakukan Hal Ini Biar Tidak Terjebak Link Palsu DANA Kaget
- Bahlil Sebut Devisa Keluar Rp 450 Triliun Tiap Tahun Buat Impor Minyak dan Gas
- Pasar Obligasi RI Diproyeksi Beri Imbal Hasil Positif di 2024-2025
- Apindo Sebut Thomas Djiwandono Cocok Jadi Menteri Ekonomi Prabowo
- Cara Cetak Emas Fisik di Pegadaian serta Syarat dan Biayanya
- Pengertian Daerah Otonom yang Selanjutnya Disebut Daerah Terdapat dalam Pasal Apa?
- Bank Asing Cabut dari RI, OJK: Persaingan Ritel di Indonesia Berat
- PGN Gandeng KSM Bangun 6.000 Lebih Sambungan Jargas di Semarang dan Yogyakarta
- Kolaborasi Kadin dan SRC Bersihkan Kampung Batik Laweyan Bersama 500 Relawan
- Kemenkeu Buka-bukaan Soal Risiko Kenaikan Utang Jatuh Tempo dan "Susutnya" Kelas Menengah
- Halving Day Bitcoin Diproyeksi Terjadi dalam 19 Hari Lagi
- Bank Mandiri Hadirkan Benefit Eksklusif Transaksi Digital di Kawasan Bintaro Jaya dan Sekitarnya
- Pelaku Penimbunan Bahan Pokok Bisa Dipenjara 6 Tahun
- Ramai Potongan Pajak THR Lebih Besar, Ditjen Pajak Buka Suara
- LKPP Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Naik Jadi 90,3 Persen pada 2023