Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

JAKARTA, - Anak usaha Kimia Farma, yaitu PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) ditunjuk sebagai distributor eksklusif Suryavena.
Suryavena adalah produk cairan infus yang diproduksi PT Satoria Aneka Industri (Satoria Pharma). Adapun PP Muhammadiyah adalah pemegang hak nama merek produk.
KFTD akan mendistribusikan produk tersebut kepada seluruh rumah sakit dan klinik Muhammadiyah.
Baca juga: Emiten Distributor Farmasi SPDC Buka Cabang Ke-35, Bidik 45 Cabang Tahun Ini

PP Muhammadiyah bertindak sebagai pemegang hak atas nama merek produk Suryavena yang diproduksi oleh Satoria Pharma sekaligus sebagai pemilik nomor izin edar (NIE) atas produk tersebut.
Dalam kolaborasi ini, Direktur Utama KFTD Djagad Prakasa Dwialam menyatakan, pihaknya siap menjalankan proses pendistribusian dan pemenuhan
kebutuhan produk infus Suryavena secara optimal, khususnya bagi seluruh rumah sakit dan klinik Muhammadiyah Group.
"KFTD senantiasa berkomitmen dan berperan aktif mendukung upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dengan memenuhi kebutuhan produk kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia," ujar Djagad dalam siaran pers, Jumat (29/3/2024).
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, peluncuran produk infus Suryavena merupakan era baru, di mana Muhammadiyah turut membangun kesehatan bangsa dengan memiliki produk farmasi.
Baca juga: Terapkan Bisnis Ramah Lingkungan, Distribusi Farmasi Argon Group Pakai Kendaraan Listrik
“Kami atas nama PP Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Satoria Pharma dan Kimia Farma Trading & Distribution. Dukungan dan kerja sama ini berperan besar untuk memajukan dan menyejahterakan kesehatan bangsa," ucap Haedar.
Terkini Lainnya
- Perjalanan Katlin Smith Bangun Startup hingga Terjual Rp 12,5 Triliun
- 200 Pegawai Daop 1 Jakarta Turun Langsung jadi Porter, Bentuk Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA
- RUU BUMN Bakal Disahkan Besok, Apa Hubungannya dengan Danantara ?
- BRI Microfinance Outlook 2025: Mendorong Keuangan Inklusif, UMKM Jadi Pilar Ekonomi
- Dukung Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi, Indef: Agar Tepat Sasaran
- Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Penerbitan SBN 2025
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Investasi 38 Juta Dollar AS untuk Hilirisasi Tembaga Bisa Serap 253.000 Tenaga Kerja
- Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya
- Impor Daging Sapi dan Daging Kerbau, Bapanas: Tunggu Risalah Rakortas
- Dari Inflasi hingga OPEC+ Bisa Pengaruhi Pergerakan Pasar Saham Pekan Ini
- Anak Usaha LTLS Hadirkan Inovasi Pemurni Air
- Waspada! Hoaks Lowongan Kerja Pendamping PKH Beredar di Media Sosial
- Anggaran Dipangkas 80 Persen, Kementerian PU Pastikan Program 2025 Tetap Berjalan
- 6 Mitos Kartu Debit yang Bisa Merugikan, Begini Cara Memaksimalkan Manfaatnya
- Pertamina Bantah Isu Bright Gas 3 Kg Gantikan Elpiji Subsidi
- Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN
- HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT
- BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU
- 7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak