Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya
- Reksadana cocok bagi investor dengan modal terbatas dan tak memiliki banyak waktu untuk menghitung risiko atas investasi yang dilakukan.
Di Indonesia, ada beberapa jenis investasi reksadana, salah satunya rekasadana saham.
Untuk diketahui, reksadana adalah tempat untuk menghimpun dana dari pemodal atau investor, yang akan diinvestasikan oleh Manajer Investasi ke beberapa instrumen investasi seperti obligasi, saham, atau deposito.
Sesuai dengan namanya, reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan minimal 80 persen dana ke dalam bentuk efek bersifat ekuitas atau saham.
Alokasi dana dari reksadana saham juga dapat diinvestasikan masing-masing 20 persen ke dalam bentuk surat utang dan pasar uang.
Baca juga: Apa Itu Reksadana Saham? Pahami Pengertiannya
Sifat reksadana saham
Reksadana saham mempunyai sifat dan pergerakan yang mirip dengan saham, yakni bisa naik dan turun dalam waktu yang cepat.
Meski begitu, dalam jangka waktu lama, reksadana saham berpotensi tumbuh lebih tinggi dibandingkan jenis produk reksadana lainnya.
Dikarenakan pergerakannya yang cepat, risiko instrumen investasi ini lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang.
Baca juga: Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya
Dalam hal potensi keuntungan modal, reksadana saham memiliki potensi tingkat pengembalian juga paling tinggi atau dikenal dengan istilah high risk high return.
Mengingat sifatnya reksadana saham tersebut, maka instrumen investasi ini cocok untuk investor dengan profil risiko tinggi atau agresif.
Investasi reksadana saham cocok bagi investor yang mempunyai tujuan keungan jangka panjang, lebih dari 5 tahun, seperti untuk biaya pendidikan anak, liburan, atau lainnya.
Itulah informasi seputar apa itu pengertian reksadana saham dan sifatnya. Sebagai investor, pastikan lakukan pembelian produk reksadana pada penyedia jasa keuangan yang resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Investasi Reksadana Bisa Rugi, Apa Sebabnya?
Terkini Lainnya
- Kemendag Fasilitasi UMKM Jago
- Bank Saqu Sukses Tarik Minat Generasi Muda di Synchronize Festival 2024
- PLN Alirkan Listrik Bersih ke 224 Desa, Paling Banyak Indonesia Timur
- Produsen Sarung Tangan Karet Prediksi Penjualan Naik hingga 40 Persen hingga Akhir Tahun
- Kini Belanja di Ranch Market Farmers Market Bisa Pakai Paylater Kredivo
- ITDC Beri Penjelasan soal Kabar Sengketa Lahan di Mandalika
- Siasat BCA Syariah Jaga Pembiayaan Konsumer di Tengah Pelemahan Daya Beli
- Tegaskan Uang Rp 75.000 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran, BI: Masyarakat Tidak Seharusnya Menolak
- Tegaskan iPhone 16 Belum Bisa Beredar di Indonesia, Kemenperin: Kalau Ada yang Sudah Jual, itu Ilegal
- Deflasi 5 Bulan Beruntun, Menperin: Karena Barang Impor Banyak Masuk ke Indonesia
- Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise di TOP BUMN Awards 2024
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
- OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Rindang Sejahtera Finance
- Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Arsjad Rasjid Tak Hadiri Pengumuman Pengurus
- Umumkan Separuh Pengurus Baru Kadin Indonesia, Anindya: 50 Persennya Setelah 20 Oktober
- Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena
- Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN
- HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT
- Harga Tiket Pesawat Dikeluhkan Mahal, Ini Kata Menhub
- BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya