Anggaran Pupuk Ditambah Rp 28 Triliun, DPR: Mentan Amran Adalah Pejuang Petani
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengapresiasi gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperjuangkan nasib petani.
Seperti diketahui, Amran baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan tersebut, total anggaran pupuk subsidi menjadi Rp 54 triliun.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra Khilmi mengatakan, gebrakan tersebut merupakan kabar bahagia. Sebab, petani tak akan lagi dihadapkan pada persoalan pupuk yang kurang saat musim tanam tiba.
"Sekarang petani bisa tersenyum lega karena pupuk sudah tersedia di mana-mana. Saya kira pak Menteri adalah pejuang petani,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024).
Oleh karena itu, kata dia, perjuangan Amran dalam memperhatikan para petani perlu mendapatkan apresiasi.
Baca juga: Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa
Khilmi berharap, tambahan alokasi subsidi tersebut membuat produksi dalam negeri meningkat sehingga Indonesia mampu mewujudkan swasembada, terlebih mampu memenuhi kebutuhan, baik untuk nasional maupun ekspor.
"Yang paling penting adalah Indonesia tidak bergantung pada kebijakan impor. Jadi, sekali lagi DPR mendukung sekaligus mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Menteri dalam menambah pupuk subsidi," katanya.
Sebelumnya, Amran secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.
Dia mengatakan, penambahan alokasi itu merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri, seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Baca juga: Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia
Pertemuan-pertemuan itu menghasilkan, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat Menkeu no S-297/MK.02.2024.
Amran menambahkan, volume pupuk subsidi pada 2024, meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk sembilan jenis komoditas, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.
Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya berharap, para gubernur, bupati, dan wali kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2024," jelasnya.
Terkini Lainnya
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- Simak, Ini 5 Tips Menyiapkan Biaya Pernikahan
- Memahami Perbedaan SBN, SUN, dan SBSN
- Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ini Jadwal Seleksinya
- Harga Emas Hari Ini 30 Maret di Pegadaian Melonjak Tajam
- 5 Saham Paling Boncos dalam Sepekan, 3 di Antaranya Emiten Telco