pattonfanatic.com

Waspada, Ini Modus-modus SPBU yang Curangi Pembeli BBM

Pasca Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024, Pertamina dan Dinas Metrologi uji tera SPBU di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/3/2024).
Lihat Foto

- Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.

Dalam sidak terbaru jelang mudik Lebaran, keempat SPBU Pertamina yang diketahui memanipulasi meteran pada dispenser itu tersebar di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang.

Kemendag dengan dibantu Pertamina pun langsung melakukan penertiban atau penyegelan SPBU nakal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Modus-modus curang pemilik SPBU

Sebenarnya, kasus pengelola SPBU Pertamina yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi atau dengan menambahkan alat tambahan pada meteran dispenser sudah sering terjadi.

Tak sulit menemukan kasus temuan kecurangan pengusaha SPBU Pertamina di berbagai berita media massa. Tercatat, beberapa kali kasus kecurangan di SPBU Pasti Pas sampai viral di media sosial.

Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia

Selain dilakukan oleh pengelola atau pengusaha SPBU, ada pula kasus kecurangan kepada pembeli BBM yang dilakukan oleh petugas operator dispenser. Berikut beberapa modusnya:

1. Pakai remote control

Kasus yang sempat viral adalah terbongkarnya kasus BBM yang tidak sesuai takaran yang dijual di SPBU Pertamina 34-42117 di Serang pada Juni 2022.

Diketahui, pengelola SPBU memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control serta menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.

Melalui alat tersebut, BBM yang disalurkan melalui dispenser jumlahnya menyusut alias tak sesuai dengan jumlah yang dibeli pelanggan. Namun apabila ada pemeriksaan oleh petugas Metrologi, melalui remote control, dispenser akan kembali bekerja secara normal.

2. Kurangi jumlah liter

Lalu yang masih segar di ingatan publik, pada Desember 2021 lalu, Pertamina menindak oknum petugas SPBU 34.152.09 Bintaro Tangerang Selatan yang tertangkap basah melakukan kecurangan setelah seorang pembeli wanita memviralkan videonya.

Baca juga: Pertamina Buka Suara soal SPBU Curang yang Ubah Meteran Dispenser

Dalam sebuah video yang viral pada akhir 2021, menampilkan petugas SPBU melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah liter BBM yang dibeli pelanggan, viral di media sosial.

Dalam video itu terdengar kemarahan seorang pelanggan di dalam mobil yang mengetahui jumlah liter BBM yang dibeli tidak sesuai. Di mana, perekam video mengatakan membeli BBM Rp 100.000. Namun, oleh petugas SPBU hanya diisi 9 liter.

Belakangan, Pertamina memecat petugas SPBU tersebut karena yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya tersebut.

3. Pemasangan alat tambahan

Pada 2019, tepatnya pada bulan Agustus, Kemendag melakukan pengawasan SPBU di sembilan kabupaten/kota provinsi Bali pada 6—9 Agustus 2019. Dari pengawasan tersebut, empat SPBU diduga terindikasi melakukan kecurangan, yaitu dua di Kabupaten Bangli dan dua di Kabupaten Badung.

Berdasarkan hasil pengawasan di Bangli, telah ditemukan adanya dugaan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkaian elektronik printed circuit board (PCB) di dua SPBU yang diawasi tersebut.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat