Harga Emas Antam Sepekan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
JAKARTA, - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terus bergerak menguat selama sepekan. Setiap harinya emas Antam mencetak rekor baru harga tertinggi sepanjang sejarah.
Pada awal pekan, emas Antam dibanderol dengan harga Rp 1.203.000 per gram. Lalu pada akhir pekan harga emas berada di posisi Rp 1.249.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam selama sepekan melesat Rp 46.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual bagi para pemegang emas Antam. Pada awal pekan ini, buyback berada pada posisi Rp 1.095.000 per gram dan pada akhir pekan di posisi Rp 1.141.000 per gram. Sehingga, harga buyback juga menguat Rp 46.000 per gram.
Baca juga: Dorong Investasi Emas, BSI Tawarkan Gold Ownership Program
Mengutip laman Logam Mulia, pada Senin (25/3/2024), harga emas Antam sebesar Rp 1.203.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.095.000 per gram. Keesokan harinya, emas Antam menguat Rp 10.000 per gram menjadi Rp 1.213.000 per gram, diikuti harga buyback menjadi Rp 1.105.000 per gram.
Pada hari Rabu (27/3/2024), harga emas Antam kembali menguat. Tercatat pada hari itu harga emas naik Rp 2.000 per gram menjadi Rp 1.217.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.109.000 per gram.
Lalu, pada Kamis (28/3/2024), harga emas Antam lagi-lagi menguat, yakni Rp 5.000 per gram menjadi Rp 1.222.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.114.000 per gram.
Baca juga: BSI Ajak Anak Muda Investasi Emas
Pada Jumat (29/3/2024) kemarin, harga emas Antam melesat Rp 27.000 per gram menjadi Rp 1.249.000 per gram, dengan harga buyback Rp 1.141.000 per gram. Kemudian, pada Sabtu (30/3/2024) ini, harga emas Antam bergeming.
Untuk diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Baca juga: Cara Investasi Emas bagi Pemula agar Untung
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Lakuemas Mudahkan Investasi Emas lewat Website dan Aplikasi
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 674.500
- Emas 1 gram: Rp 1.249.000
- Emas 2 gram: Rp 2.438.000
- Emas 3 gram: Rp 3.632.000
- Emas 5 gram: Rp 6.020.000
- Emas 10 gram: Rp 11.985.000
- Emas 25 gram: Rp 29.837.000
- Emas 50 gram: Rp 59.595.000
- Emas 100 gram: Rp 119.112.000
- Emas 250 gram: Rp 297.515.000
- Emas 500 gram: Rp 594.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.189.600.000.
Baca juga: Begini Cara Memulai Investasi Emas dengan Modal Rp 100.000
Terkini Lainnya
- Retno Marsudi Resmi Jadi Komisaris Independen PT Vale Indonesia
- DPR Dorong Apple Produksi Komponen di Indonesia
- Optimalkan Layanan, Uji Coba Kereta Baru KAI Dilakukan Sesuai SOP
- KKP Pastikan Pagar Bambu di Laut Bekasi Tak Berizin
- Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Sisa Dana IPO Cimory Rp 2,19 Triliun, Mengendap di Deposito dan Obligasi
- Pertamina Akuisisi 20 Persen Saham Produsen Energi Surya Filipina
- Long Weekend Imlek, Ini Daftar KA Tambahan dari Jogja dan Solo
- SLIK Dianggap Jadi Patokan Pemberian Kredit, Ini Penjelasan Bos OJK
- Pendiri Mitra Keluarga dan Kalbe Farma, Dr. Khouw Lip Swan, Tutup Usia
- Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup CPNS 2024, Ini Panduannya
- Dukung Ekspor Lokal, Gudang Resi Tambah 5 Komoditas
- Malaysia dan Singapura Tiru Konsep KEK RI, Airlangga: Kita Harus Bersaing
- Jadwal Seleksi Penerimaan Polri SIPSS 2025, Catat Tanggalnya
- Jelang Aturan HPP Baru, Wamentan: Jangan sampai Gabah Dibeli Murah
- Long Weekend Imlek, Ini Daftar KA Tambahan dari Jogja dan Solo
- Simak, Ini 5 Tips Menyiapkan Biaya Pernikahan
- Realisasi Pajak sampai Pertengahan Maret 2024 Sebesar Rp 342,88 Triliun
- Ketahui, Ini Jadwal Penawaran SBN Tahun 2024
- Memahami Perbedaan SBN, SUN, dan SBSN
- Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ini Jadwal Seleksinya