12,98 Juta Orang Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Terima Kasih...

JAKARTA, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerima hasil pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 untuk wajib pajak (WP) orang pribadi yang batas waktunya telah berakhir pada 31 Maret lalu.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, total WP orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan 2023 mencapai 12.987.904 sampai dengan 31 Maret pukul 23.59 WIB.
Sri Mulyani menyebutkan, angka itu meningkat 7,32 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yakni sebesar 12.102.068.
Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 72 Triliun, Sri Mulyani: Jumlahnya Turun 60 Persen dari Tahun Lalu
"Hari ini saya mendapat laporan dari Dirjen Pajak Pak Suryo Utomo mengenai Jumlah SPT Pajak Penghasilan Pribadi (Pasal 21) yang mencapai 12.987.904, terjadi kenaikan penyerahan SPT sebesar 7,32 persen atau 885.836 SPT," ujar dia, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Selasa (2/4/2024).
Dengan perkembangan tersebut, bendahara negara itu pun menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya.
Ia menekankan, pajak yang merupakan sumber utama pendapatan negara memiliki peranan penting untuk merealisasikan mimpi kemandirian, kesejahteraan, dan keadilan Indonesia.
"Terima kasih dan penghargaan sekali lagi kepada seluruh pembayar pajak yang patuh sesuai peraturan perundangan," ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu, total WP orang pribadi yang ditargetkan melapor SPT Tahunan mencapai 17.213.152 WP.
Dengan demikian, terdapat 4.225.248 WP orang pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunan 2023 hingga batas waktu pelaporan yang telah ditentukan.
Meskipun batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2023 bagi orang pribadi telah tercapai, WP pribadi masih bisa melaporkan SPT Tahunan.
Hanya saja berdasarkan aturan perpajakan keterlambatan pelaporan SPT sesudah tenggat waktu yang ditentukan akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.
Baca juga: Viral Wajib Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Terkini Lainnya
- HPP Jagung 2025 Resmi Naik Jadi Rp 5.500 Per Kg, Bulog Wajib Serap 1 Juta Ton
- Inacraft 2025 Bidik Transaksi Ritel Rp 100 Miliar
- Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Tegaskan Masih Prajurit TNI Aktif
- Ini 4 Rekomendasi MTI untuk Berantas Truk ODOL
- Daftar Kereta Go Show Tarif Khusus dari Solo 2025, Rute, dan Harga Tiketnya
- Krakatau Steel Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa Madrasah di Cilegon
- Menteri Nusron: Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN Bukan Upaya Hilangkan Bukti Masalah Pertanahan
- Efisiensi Anggaran, Pemerintah Diminta Tak Hentikan Proyek Infrastruktur Eksisting
- Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Langsung Rapat dengan Mentan
- Penyaluran KPR Subsidi Capai 93.484 Unit hingga Awal Februari 2025
- Profil Mayjen Novi Helmy Dirut Bulog, Jenderal Kopassus yang Punya Fokus Ketahanan Pangan
- Sudah Berlaku, Tarik Tunai EDC BCA Kena Biaya Admin Rp 4.000
- Volume Transaksi di Bale by BTN Tembus Rp 6,6 Triliun Per Bulan
- KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp 1,1 Miliar Sepanjang Januari 2025
- Harga Emas Antam Naik Rp 41.000 dalam Sepekan, Ini Rinciannya
- Menteri Nusron: Kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN Bukan Upaya Hilangkan Bukti Masalah Pertanahan
- Dollar AS Dekati Rp 16.000, Cek Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Ini
- IHSG Awal Sesi Turun Tipis, Rupiah Melemah Dekati Rp 16.000 Per Dollar AS
- Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 2 April 2024
- Info Pangan 2 April 2024: Harga Beras, Gula, Telur, dan Daging Ayam Naik
- Aprindo “Wanti-wanti” Kelangkaan Gula di Ritel Modern, Ini Sebabnya