Soal Dugaan Pidana di Investree, Ini Penjelasan OJK
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, saat ini pemeriksaan Investree sudah selesai dari pemeriksaan khusus untuk melihat kemungkinan pelanggaran aspek pidana.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, kasus investree sedang didalami oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK untuk dilakukan penyidikan.
"Untuk mencegah terjadinya hal serupa langkah yang perlu diambil antara lain adalah penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/4/2024).
Baca juga: OJK Sebut Pemegang Saham Investree Bakal Suntik Modal
Ia menambahkan, OJK terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree. Langkah tersebut baik terkait penanganan kredit macet ataupun dugaan kecurangan (fraud).
Selain itu, OJK terus memastikan progress pemenuhan ketentuan salah satunya terkait pemenuhan ekuitas, di antaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.
Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga kelangsungan (going concern) perusahaan.
Agusman merinci, hal itu antara lain dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet salah satunya melalui upaya penagihan (collection).
Baca juga: Tangani Kredit Macet, Investree Buka Kanal Pengaduan untuk Pemberi Pinjaman
Sebelumnya, PT Investree Radhika Jaya alias Investree berupaya mengambil langkah-langkah strategis guna merealisasikan percepatan pemulihan operasional perusahaan dan pelindungan konsumen.
Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim mengatakan, tim manajemen Investree akan tetap menunjukkan eksistensi dan keberpihakan perusahaan pada stakeholders. Salah satunya dengan tetap membuka jalur komunikasi resmi.
Terkini Lainnya
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- Tips Mengenali Lowongan Kerja Palsu dan Cara Menghindarinya
- 3 Fitur Canggih DANA yang Cocok buat Anak Muda Aktif
- Link dan Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite
- Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Pengamat: Perlu Kajian Lebih Dalam Untuk Keselamatan
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 2 Desember 2024 di Pegadaian
- Kapan Kartu Ujian SKB CPNS 2024 Bisa Dicetak? Ini Penjelasan BKN
- Harga Bahan Pokok Senin 2 Desember 2024, Harga Daging Sapi Murni Turun
- Google: Orang Indonesia yang Belanja Online Selama Ramadhan Naik 2 Kali Lipat, Lebih Tinggi dari Harbolnas
- Karyawan PTDI Protes Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Wamen BUMN
- Hakim MK Cecar Sri Mulyani Cs soal Sumber Dana Bansos Jokowi
- Harga Emas Diprediksi Masih Bakal Naik
- Mengenal Mata Uang Kamboja dan Nilai Tukarnya ke Rupiah