Tahun 2024, BKN Tak Melakukan Pendataan Ulang Tenaga non-ASN
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan melakukan pendataan ulang tenaga honorer atau non-ASN (aparatur sipil negara) tahun ini.
Proses pendataan tenaga honorer atau non-ASN telah selesai dilaksanakan pada Oktober 2022.
Dilansir dari laman resmi BKN, pendataan tenaga non-ASN ini menjadi tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Dalam peraturan tersebut, pemerintah mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi terdiri dari dua jenis kepegawaian yaitu PNS (pegawai negeri sipil) dan PPPK hingga 28 November 2023.
Baca juga: Semua Lowongan PPPK 2024 Dibuka untuk Tenaga Honorer
Pendataan pegawai honorer bertujuan memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga bisa membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN.
Setelah itu, diterbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan dan mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.
Hasil pendataan tenaga honorer atau non-ASN tersebut selanjutnya disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.
Selain itu, tenaga honorer dapat mengecek hasil pendataan non-ASN pada masing-masing Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.
Baca juga: Pemerintah Larang PPK Angkat Tenaga Honorer Non-ASN
Sebagai informasi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Saat ini, BKN sedang melakukan verifikasi data non-ASN yang terdapat dalam database BKN.
Ditegaskan bahwa BKN tidak melakukan pendataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer tahun 2024.
Kebijakan mengenai Pendataan Non-ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan) Manajemen ASN.
Baca juga: Seluruh Formasi PPPK 2024 Dibuka untuk Pegawai non-ASN
Baca juga: Resmi, Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenag Tahun 2024
Terkini Lainnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Sido Muncul Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 150 Masyarakat di Banjarnegara
- Daftar Kereta Api Paling Laris Sepanjang 2024, Siapa Juaranya?
- Rencana Kemendag: UMKM RI Bisa Jualan ke Filipina Nebeng Amazon
- Kabar Gembira untuk Warga Solo, Simpang Joglo Beroperasi 1 November
- Eks Gubernur BI Soedrajat Dwiwandono Dapat Penghargaan Wirakarya Adhitama FEB UI
- BNI dan Garuda Indonesia Tebar Bonus hingga 25.000 GarudaMiles
- RI Berpeluang Jadi Produsen Elektronik Rumah Tangga Terbesar Kedua Setelah China
- Prodia StemCell Gandeng BRIN Kembangkan Terapi Regeneratif
- Respons Para Menteri Jokowi saat Ditanya Kans Masuk Kabinet Prabowo
- Bus Wisata Monas Explorer 2 Baru Diresmikan, Cek Rute dan Jadwalnya
- Mentan Amran Klaim RI Sudah Bisa Swasembada Pangan 3 Tahun Lagi
- Dalam Sepekan Emas Antam Naik Rp 17.000, Ini Rinciannya
- Shopee 10.10 Brands Festival Catat Peningkatan Transaksi 7 Kali Lipat di Shopee Mall
- Kimia Farma Buka Lowongan Kerja hingga 18 Oktober 2024, Cek Syaratnya
- Mentan Targetkan Merauke Jadi Laboratorium Raksasa Pertanian Modern
- Erick Thohir "Warning" Direksi BUMN, Ini Sebabnya
- Angan-angan Swasembada Daging Sapi
- Naik 3,1 Persen, Laba Bersih Telkom Kuartal I 2024 Capai Rp 6,3 Triliun
- [POPULER MONEY] Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK | Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan
- Judi Online dan Alternatif Peningkatan Kesejahteraan Modal Minimal