pattonfanatic.com

Gandeng BRI, BPKH Distribusikan Uang Saku Jemaah Haji Rp 665 Miliar

Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji dilakukan di Gedung BRI pusat, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Pihak yang meneken kerja sama yakni BPKH, BRI dan Kementerian Agama.
Lihat Foto

JAKARTA, - Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk jemaah haji sebesar SAR 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar. Untuk distribusi uang saku jemaah haji tersebut, BPKH bekerja sama dengan Bank BRI.

"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, melalui keterangannya, Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji dilakukan di Gedung BRI pusat, Jakarta, Jumat (19/4/2024). Pihak yang meneken kerja sama yakni BPKH, BRI dan Kementerian Agama.

Baca juga: Catat, Jemaah Haji Mulai Terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

BPKH merinci, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan kebutuhan 2 (dua) kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 1445H/2024M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa didalamnya adalah termasuk komponen untuk biaya "living cost" bagi jemaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.

Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M tanggal 27 November 2023 telah disepakati bahwa "living cost" (biaya hidup) dikembalikan kepada jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR).

Biaya "living cost" akan didistribusikan kepada jemaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024.

Baca juga: Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Lebih lanjut, Sulistyowati menjelaskan, Nominal atau besaran "living cost" yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 jemaah Haji Reguler sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 miliar.

"Living cost" didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag.

Sejak BPKH bediri tahun 2017, BPKH telah melaksanakan proses penyediaan mata uang asing atau valas dalam rangka pemenuhan kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT dan dalam bentuk banknotes.

Kemudian pada tahun 2024 ini, living cost dibayarkan kepada Jemaah dalam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).

Baca juga: Penulasan Biaya Haji Ditutup, Semua Kuota Jemaah Reguler Terpenuhi

Kebutuhan banknotes

Dalam Kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman dalam sambutannya menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah.

Menurut dia, kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi.

Tujuannya, agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya.

"Dengan kolaborasi antara BPKH, Kemenag dan BRI ini kami berharap dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat