Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru
- Bagi Anda yang hendak menggadaikan barang untuk mendapatkan pinjaman, ada baiknya mengetahui jam operasional Pegadaian.
Berbeda dengan perbankan, Pegadaian buka selama enam hari yakni dari Senin sampai Sabtu. Sementara bank hanya buka saat hari kerja Senin sampai Jumat.
Selama jam operasional, nasabah bisa melakukan beragam transaksi di kantor cabang seperti mencicil pinjaman, pelunasan gadai, menambung emas, cicil emas, dan sebagainya.
Jam operasional Pegadaian
Mengutip laman resminya, untuk kantor cabang, pada hari Senin-Jumat, jam bukanya adalah setiap pukul 07.30 dan tutup pada pukul 15.00.
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Namun untuk jam operasional Pegadaian hari Jumat ada perbedaan dibanding pada Senin-Kamis, yakni pada jam istirahatnya karena menyesuaikan dengan waktu ibadah shalat Jumat.
Untuk hari Senin sampai Kamis, waktu istirahat adalah dari pukul 12.00-13.00. Sementara pada hari Jumat, jam istirahatnya pukul 11.30-13.00 atau lebih lama 30 menit.
Selama jam istirahat, Pegadaian tidak membuka pelayanan. Artinya, nasabah yang datang saat jam istirahat, harus menunggu saat jam buka kembali.
Sementara jam operasional Pegadaian hari Sabtu, buka pada pukul 07.30 dan ditutup pada pukul 12.30 dengan tanpa jam istirahat.
Hal yang sama juga berlaku untuk jam operasional Pegadaian Syariah serta Unit Pelayanan Cabang (UPC). Tidak ada perbedaan operasional Pegadaian Syariah dan konvensional.
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya
Berikut rincian jam operasional Pegadaian cabang dan UPC:
Hari | Buka | Istirahat | Tutup |
Senin-Kamis | 07.30 | 12.00-13.00 | 15.00 |
Jumat | 07.30 | 11.30-13.00 | 15.00 |
Sabtu | 07.30 | - | 12.30 |
Hari kerja Pegadaian kanwil dan kantor pusat
Berbeda dengan cabang dan UPC, jam operasional Pegadaian untuk kantor pusat dan kantor wilayah (Kanwil) lebih lama.
Namun yang membedakan dengan hari kerja Pegadaian di kantor cabang dan UPC, kantor pusat dan Kanwil tutup pada hari Sabtu.
Berikut rincian jam operasional Pegadaian kantor pusat dan Kanwil:
Hari | Buka | Istirahat | Tutup |
Senin-Kamis | 07.30 | 12.00-13.00 | 16.30 |
Jumat | 07.30 | 11.45-13.00 | 16.45 |
Transaksi di Pegadaian
Berikut beberapa layanan yang diberikan di kantor cabang Pegadaian:
Perpanjang, Cicil, dan Tebus Gadai
- Buka aplikasi Pegadaian Digital. Pastikan sudah registrasi dan login.
- Pilih menu Pembayaran & Top Up
- Pilih Bayar Gadai
- Tentukan jenis kredit yang ingin dilakukan yaitu Perpanjangan, Cicil, dan Tebus Gadai
- Masukkan nomor kredit yang ada pada Surat Bukti Gadai (SBG)
- Lanjutkan sampai proses pembayaran selesai.
Cicil Pinjaman
- Buka aplikasi Pegadaian Digital. Pastikan sudah registrasi dan login.
- Pilih menu Pembayaran & Top Up
- Pilih Bayar Angsuran
- Masukkan nomor kredit yang tertera pada akad kredit
- Lanjutkan sampai proses pembayaran selesai.
Buka Rekening Tabungan Emas
- Jika belum pernah membuka rekening Tabungan Emas, pada halaman depan aplikasi Pegadaian Digital sudah ada tombol Buka Tabungan Emas.
- Sedangkan jika ingin menambah Tabungan Emas, pilih menu Emas di aplikasi Pegadaian Digital, lalu Daftar Rekening dan Tambah Tabungan Emas. Setelah itu akan diminta mengisi data sampai rekening Tabungan Emas terbentuk.
Beli, Jual, Transfer, Cetak, dan Gadai Saldo Tabungan Emas
- Semua transaksi tersebut ada di menu Emas pada halaman awal aplikasi Pegadaian Digital. Namun, pastikan dahulu memiliki Rekening Tabungan Emas atau sudah terhubung dengan Tabungan Emas.
- Khusus transaksi Jual, Transfer, Cetak, dan Gadai saldo Tabungan Emas, kita harus terlebih dahulu melakukan Upgrade Akun Premium yang juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cicil Emas
- Buka aplikasi Pegadaian Digital lalu pilih menu Cicil Emas
- Pilih merk emas batangan yang diinginkan
- Tentukan denominasi atau berat emas batangan
- Tentukan tenor angsuran, uang muka, cabang pengambilan emas batangan
- Lanjutkan sampai proses selesai.
Baca juga: Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online
Terkini Lainnya
- Kementerian KKP: Susu Ikan Berbentuk Ekstrak Protein, Bukan Susu Sebenarnya
- Polemik Kadin, 3 Serikat Buruh Hanya Akui Kepemimpinan Arsjad Rasjid
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Lowongan Kerja KBRI Den Haag Belanda untuk D4, Ini Persyaratannya
- Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia, Menkumham Pastikan Keppres Baru Segera Terbit
- [POPULER MONEY] Daratan Singapura Makin Luas Berkat Pasir Indonesia | Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Cara Bayar Tilang Elektronik Lewat Tokopedia
- Cara Beli Tiket Tarif Khusus Go Show via Access by KAI
- Anindya Bakrie Klaim Munaslub Permintaan Kadin Daerah
- Arsjad Rasjid Bantah Langgar Aturan dan Bawa Kadin Berpolitik
- Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Jangan Tebang Pilih
- Ini Deretan Bisnis Milik Arsjad Rasjid yang Didepak dari Ketua Kadin
- Kala Singapura Geram Gara-gara SBY Larang Ekspor Pasir Laut
- Lima Perusahaan RI Masuk Daftar Perusahaan Terbaik Dunia 2024
- Kubu Arsjad Rasjid "Terusir" dari Kantor Kadin
- Pelengseran Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin: Kapitalisme Semu Masih Ada?
- Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram
- Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi
- Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani
- Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen
- Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB