Cara Hapus Daftar Transfer BCA melalui KlikBCA
- Cara hapus daftar transfer melalui KlikBCA bisa dilakukan oleh nasabah setiap saat.
Seperti diketahui, nasabah BCA yang akan melakukan transfer dana ke suatu nomor rekening, terlebih dahulu harus menginput nomor rekening tujuan ke daftar transfer.
Untuk meminimalisir kejadian salah transfer, Anda bisa menghapus daftar transfer yang sudah tidak diperlukan lagi.
Lantas, bagaimana cara menghapus daftar transfer melalui KlikBCA?
Baca juga: Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile
Cara hapus daftar transfer melalui KlikBCA
Dilansir dari laman resmi Bank Central Asia (BCA), tata cara menghapus daftar transfer melalui KlikBCA sebagai berikut:
- Login ke KlikBCA dan pilih menu Administrasi
- Pilih Hapus Daftar Transfer dan pilih daftar transfer yang akan dihapus: Rekening BCA / Sakuku / BCA Virtual Account / Rekening Bank Lain
- Centang nomor rekening yang akan dihapus pada daftar rekening lalu klik Proses
- Rekening tersebut akan terhapus dari Daftar Transfer.
Selain itu, Anda juga bisa menghapus daftar pembelian maupun pembayaran pada menu Administrasi di KlikBCA.
Baca juga: Cara Hapus Daftar Transfer myBCA
Perlu diketahui, BCA tidak bertanggung jawab atas dana yang sudah telanjur ditransfer ke nomor rekening tertentu.
Dan yang sudah ditransfer tidak bisa ditarik kembali oleh pihak bank, kecuali ditransfer balik oleh penerima transfer dana tersebut.
Untuk itu, sebelum bertransaksi pastikan kebenaran nomor rekening, nama pengguna, dan nominal transfer.
Itulah ulasan mengenai cara hapus daftar transfer melalui KlikBCA. Selamat mencoba!.
Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA
Baca juga: Cara Cek Angsuran KPR BCA secara Online melalui myBCA
Terkini Lainnya
- Elnusa Pastikan Pasokan Elpiji Lancar Jelang Natal dan Tahun Baru
- ICA-CEPA dengan Kanada Rampung secara Substantif, Ini Keuntungannya bagi RI
- AirAsia Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
- 3 Pekerjaan "Entry-Level" dengan Potensi Penghasilan 100.000 Dollar AS
- Soal Proyek Gasifikasi Batu Bara Pengganti LPG, PTBA Tunggu Penugasan Pemerintah
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- Simak, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012
- Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
- Perusahaan Asuransi Korea Bakal Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank
- Kementerian ESDM Uji Coba B40 untuk Kereta dan Kapal
- Ramai soal Bea Cukai, Sri Mulyani: Kalau Ada Peraturan, Memang Harus Dilakukan...