Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta
- Media sosial beberapa hari terakhir diramaikan dengan video seorang warganet yang mengaku ditagih bea masuk oleh Direktorat Bea Cukai sampai tiga kali lipatnya dari harga pembelian barang dari luar negeri.
Video tersebut diunggah akun TikTok @radhikaalthaf, Senin (22/4/2024). Dalam video itu, pengunggah mengatakan telah ditagih bea masuk dengan nominal puluhan juta ketika membeli sepatu dari luar negeri dengan biaya pengiriman Rp 1.204.000.
Saat barang sampai di Indonesia, Bea Cukai mengenakan bea masuk Rp 31.810.343, informasi itu dia dapatkan dari email yang dikirimkan DHL selaku Perusahaan Jasa Titipan (PJT). Ia pun mempertanyakan jumlah tagihan yang harus dibayarnya.
Sri Mulyani buka suara
Viralnya beberapa kasus masyarakat yang mengeluhkan barangnya tertahan di Bea Cukai, termasuk kasus pembelian sepatu yang terkena bea masuk sampai Rp 31 juta, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara.
Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Bea Cukai dan Aneka Tunjangannya
Menurut Sri Mulyani, permasalahan di Bea Cukai terkait pengiriman sepatu yang viral tersebut mirip dengan kasus yang menimpa pengiriman action figure (robotic) yang juga ramai dibahas di media sosial.
Kedua pembeli barang dari luar negeri tersebut sama-sama diminta membayar pajak bea masuk berkali-kali lipat dari harga pembelian barang.
"Dua kasus ini mirip yaitu terdapat keluhan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagramnya pada Minggu (28/4/2024).
Dari informasi yang diperolehnya dari pihak Bea Cukai, sambung Sri Mulyani, kesalahan rupanya terjadi pada perusahaan jasa titipan (PJT) saat menginput harga.
Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai
"Dalam dua kasus ini, ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing)," ungkap dia.
Ia melanjutnya, kasus ini sebenarnya sudah selesai setelah petugas Bea Cukai melakukan koreksi. Pembeli sepatu dari luar negeri tersebut juga sudah melakukan pembayaran atas pajak dan bea masuk.
"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. Namun masalah ini sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," beber Sri Mulyani.
Penjelasan pemilik barang
Sebelumnya, Radhika selaku pemilik barang sudah melakukan upaya untuk meloloskan sepatu yang dibelinya tersebut dari bandara.
Baca juga: Ramai soal Bea Cukai, Sri Mulyani: Kalau Ada Peraturan, Memang Harus Dilakukan...
Atas informasi adanya denda itu, ia pun sempat menghubungi call center Bea Cukai berkali-kali, tetapi gagal. Radhika juga mengikuti sesi konsultasi online seputar Bea Cukai. Radhika akhirnya mendapatkan rincian bea masuk dari DHL.
Pada saat sesi konsultasi dengan Bea Cukai, Radhika menanyakan denda atas sepatu yang dibelinya, meski dokumen yang dilampirkan sudah sesuai.
Namun, Bea Cukai menjawab bahwa hal tersebut terjadi karena PJT menuliskan harga barang yang tidak sesuai dengan harga aslinya.
Terkini Lainnya
- Ini Jenis-jenis Pasir Laut yang Dilarang Diekspor
- Meningkat 7,3 Persen secara Tahunan, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.500 Triliun per Agustus 2024
- Gandeng Perusahaan Afiliasi KBFG di Indonesia, KB Bank Tingkatkan Gizi Anak Kurang Mampu
- Upaya BUMN Pos Properti Dukung E-Sport Nasional
- PT Pos Buka Peluang ke Investor yang Ingin Memanfaatkan Asetnya
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 14 Oktober 2024 di Pegadaian
- Awali Pekan, IHSG Menguat
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 14 Oktober 2024, Turun Rp 5.000
- APLN Dukung Pemerintah Sediakan Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kualitas SDM RI
- Harga Bahan Pokok Senin 14 Oktober 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- Ini Strategi BTN Dukung Program 3 Juta Rumah
- SKD CPNS 2024 Dimulai Rabu Pekan ini, BKN Siapkan 339 Titik Lokasi Tes
- Prabowo Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, OJK "Pacu" Target Kredit Perbankan?
- Industri adalah "Kunci"
- Cara Cek Lokasi ATM BRI Terdekat via HP
- Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai
- Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking
- Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?
- Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
- Cara Beli Pulsa melalui myBCA