Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos
JAKARTA, - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) untuk memperbaiki layanan imbas viralnya tiga kasus terkait kebijakan importasi barang viral di media sosial (medsos) selama sepekan ini.
Adapun ketiga kasus yang viral itu mengenai masyarakat yang membeli sepatu bola seharga Rp 10 juta tapi diminta bea masuk Rp 31 juta, bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dikenakan bea masuk ratusan juta, dan kiriman paket mainan Megatron milik influencer yang ditahan Ditjen Bea Cukai.
Selain memperbaiki layanan, Menkeu juga meminta Ditjen Bea Cukai untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang menjadi wewenang Ditjen Bea Cukai.
"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," ujarnya dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini
Dia juga meminta agar Ditjen Bea Cukai bekerja sama dengan para pemangku kepentin terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," ucapnya.
Lebih lanjut, Menkeu juga memberikan tanggapan terkait kasus-kasus terkait Ditjen Bea Cukai yang viral di publik sepekan ini.
Dia mengungkapkan, untuk kasus pembelian sepatu sepak bola dan mainan Megatron, ditemukan indikasi harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya.
"Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya," jelas Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram resminya, @smindrawati, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Dirjen Bea Cukai: Kami Hanya Melaksanakan Kebijakan, Tidak Ada Kekakuan...
Meski demikian, Sri Mulyani menyebut, saat ini laporan itu sudah selesai ditangani dan mainan yang sempat tertahan sudah diterima oleh influencer tersebut.
"Masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata dia.
Sementara untuk kasus bantuan alat belajaruntuk SLB, dia bilang, barang itu sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022.
Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).
"Belakangan (dari media sosial) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait," tuturnya.
Baca juga: Ramai soal Bea Cukai, Sri Mulyani: Kalau Ada Peraturan, Memang Harus Dilakukan...
Terkini Lainnya
- Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp 479 Miliar di Pameran China-ASEAN, Ini Produk-produk yang Diminati
- Kemenperin Berharap Rencana Pengalihan Pintu Impor 7 Komoditas Dibahas di Pemerintahan Prabowo
- Gapensi Harap Pemerintahan Baru Lebih Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Infrastruktur
- Percepat Produksi Hidrogen Hijau, PGE-Pertamina NRE Gandeng Perusahaan Prancis
- Perlu Dukungan Pemerintah untuk Menyediakan Modal Dasar Perolehan Dana Haji
- IBC Gandeng 2 Perusahaan China untuk Dorong Hilirisasi Tembaga
- Kemenko Perekonomian Dorong Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Prakerja
- Anindya Bakrie Minta Bocoran ke Airlangga soal Kebijakan Ekonomi Prabowo
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB: Aksesnya Masih Berdebu, Presiden Minta Lebih Disempurnakan...
- Pengusaha Cermati Imbas Deflasi 5 Bulan Berturut-turut ke Daya Beli Masyarakat
- Mengenal Inovasi Teknologi yang Mengantarkan MIUBaby Raih 2 Penghargaan Bergengsi
- Cegah Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Minta 3 Kementerian Lain Bersinergi
- Tekan Inflasi Medis, Emiten Rumah Sakit BMHS Susun Standar Pelayanan Khusus
- Mengenal 3 Struktur APBD dan Penyusunannya
- Pemda Tak Maksimalkan CPNS "Fresh Graduate", Menpan RB: Pengadaan Jalan-Jembatan Memang Lebih Menarik...
- Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB: Aksesnya Masih Berdebu, Presiden Minta Lebih Disempurnakan...
- Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini
- Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya
- Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?
- SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024
- Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani