Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

- Harga tarif listrik yang berlaku bulan Mei 2024 telah ditetapkan tidak mengalami perubahan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan bahwa tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non subsidi selama Mei 2024 tetap, seperti bulan April lalu.
Harga tarif listrik bulan Mei yang masih sama dengan sebelumnya, dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai informasi, tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.
Lalu, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan Mei 2024?
Baca juga: Catat, Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Non Subsidi pada April-Juni 2024
Daftar biaya listrik per kWh pada Mei 2024
Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan Mei 2024 sebagai berikut:
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
- Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku April-Juni 2024
Sementara itu, pemerintah tetap memberikan subsidi listrik bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Tak hanya bagi pelanggan non subsidi, golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tak mengalami perubahan harga tarif listrik.
Lebih lanjut, daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Mei 2024 sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Itulah ulasan informasi mengenai harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non subsidi yang berlaku selama Mei 2024.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku April 2024
Baca juga: Rincian Tarif Listrik Per kWh Berlaku Maret 2024
Terkini Lainnya
- Direktur Bumi Resources Dileep Srivastava Tutup Usia
- Produksi Beras Indonesia Melonjak 52 Persen, Mentan Ungkap Penyebabnya
- IHSG Merosot 5,87 Persen Selama Sepekan, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 11.595 Triliun
- Memo Bocor, Meta Siap Lakukan PHK Massal Mulai Senin Depan
- Apakah Investasi Obligasi ORI027 Aman? Ini Penjelasan Kemenkeu
- 2024, Indonesia Berhasil Tarik Investasi Berdampak Rp 23 Triliun
- Tiket MotoGP Mandalika 2025 Resmi Dijual, Harga Mulai Rp 140.000
- BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Soal PLTN, Bappenas: Fokus Kita adalah Swasembada Energi, Bukan Ekspansi Ofensif
- Cara Lapor SPT Tahunan 2024 via DJP Online, Catat Batas Waktunya
- Ingat, Tarik Tunai EDC BCA Kini Dikenakan Biaya Rp 4.000
- Modal Asing Masuk Indonesia Rp 1,452 Triliun dalam Sepekan
- Cara Beli Token Listrik Diskon Februari 2025 di BCA Mobile dan ATM BCA
- BI Perkirakan Penurunan Suku Bunga The Fed Hanya Terjadi Sekali pada 2025
- Luhut: Dari Rp 500 Triliun Anggaran Bansos, Hanya Separuh yang Sampai ke Tangan yang Berhak
- 5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM
- Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga
- IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya
- Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender
- The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah