Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

- Cek tagihan listrik bisa dilakukan secara online oleh pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile.
Seperti diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memfasilitasi pelanggan listrik pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan listrik yang dipakai setiap bulannya sebelum tagihan resmi keluar.
Pelanggan bisa menggunakan fitur Catat Meter di aplikasi PLN Mobile untuk mengetahui perkiraan tagihan listrik, bahkan mengontrol pemakaian listrik bulanan.
Pencatatan meteran secara mandiri tersebut bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.
Lantas, bagaimana cara cek tagihan listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile?
Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik melalui PLN Mobile
Cara cek tagihan listrik melalui PLN Mobile
Dikutip dari informasi resmi, cara cek tagihan listrik bisa dilakukan dengan terlebih dahulu memfoto meteran melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara cek tagihan listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu Catat Meter
- Pilih mulai swacam dan foto angka stand meter yang ada di kWh meter atau meteran
- Pilih ID Pelanggan
- Masukan angka stand meter dan klik kirim.
Setelah itu, akan muncul estimasi atau perkiraan biaya tagihan rekening listrik pelanggan pascabayar, dan tagihan listrik pelanggan akan keluar setiap awal bulan berikutnya.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile
Perlu diketahui, fitur Catat Meter secara mandiri di aplikasi PLN Mobile telah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016.
Itulah informasi mengenai bagaimana cara cek tagihan listrik secara online melalui PLN Mobile.
Baca juga: Cara Ajukan Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile
Baca juga: Cara Beli Token Listrik melalui LinkAja
Terkini Lainnya
- 4 Tips Ampuh Strategi Pasang Iklan di Marketplace
- Airlangga: Inflasi Inti Naik, Tanda Konsumsi Masyarakat Meningkat
- Menko Airlangga Sebut Perpanjangan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Sudah Disetujui
- Kementerian PU Tolak WFA dan WFH, Sebut Urus Bencana Tak Bisa Pakai Zoom
- Efisiensi Anggaran: ASN Patungan Beli Galon hingga Hemat Tisu Toilet
- Modal Awal Rp 500.000, Suami Istri Ini Sukses Bisnis Sambal Khas Aceh
- Daftar Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg Terbaru 2025 di Berbagai Daerah
- Anggaran Kemenhub Dipangkas, Pengamat: Subsidi Transportasi Publik Jangan Ditumbalkan
- Bulog Kenalkan Befood Punokawan pada School Edu Tour SD Labschool Cibubur
- Sudah Minta Maaf, Weni yang Ejek Honorer Tetap Dipecat PT Timah
- BEI Bakal Luncurkan "Short Selling" dan "Intraday Short Selling" Awal Kuartal II-2024
- Capaian Proyek Restorasi Ekosistem Riau Lindungi Lahan Basah di Riau
- Hasil Efisiensi Anggaran Kementerian Diharapkan untuk Gerakkan Ekonomi
- BNI Bidik Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Rp 199,67 Triliun Tahun Ini
- Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan WFA untuk Uji Sistem Digital dan Temukan Talenta ASN
- 5 Fakta Karyawan PT Timah yang Dipecat Buntut Ejek Honorer Pakai BPJS
- Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI
- Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN
- Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen
- Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar