Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile
- Pengajuan pasang listrik baru bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.
Hal ini tentunya menawarkan kemudahan dan fleksibilitas bagi para pelanggan, dengan tidak perlu datang ke kantor PLN.
Pembayaran biaya pasang listrik baru bisa dilakukan dengan metode pembayaran yang sudah dipilih.
Lantas, bagaimana cara pengajuan pasang listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile?
Baca juga: Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya
Cara pasang listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile
Cara pasang baru listrik dengan pengajuan permohonan secara online melalui aplikasi PLN Mobile sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”
- Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan
- Klik “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah pemohon.
Baca juga: Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan sebagai berikut:
- Pilih menu “Profil”
- Klik Daftar Riwayat
- Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan, pilih yang akan dilakukan pengecekan status
- Klik “Lihat”, dan akan muncul detail status permohonan.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024
Sebagai informasi, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru listrik melalui website PLN.
Cara pendaftaran atau pengajuan pasang baru listrik melalui website PLN sebagai berikut:
- Akses laman https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN
- Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi
- Lengkapi data pelanggan dan data pemohon yang diperlukan untuk pasang baru PLN
- Isi data detail layanan (tarif/daya baru), klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya pasang baru listrik
- Simpan permohonan dan konfirmasi via email
- Lakukan pembayaran biaya pasang baru listrik
- Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah pemohon.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku April 2024
Sebagai informasi, biaya pemasangan baru mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, dengan rincian biaya pasang listrik baru prabayar sebagai berikut:
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
- Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
- Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.
PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di #
Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
Itulah ulasan mengenai cara pasang listrik baru secara online melalui aplikasi PLN Mobile atau website PLN.
Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku April-Juni 2024
Baca juga: Cara Ajukan Tambah Daya Listrik Lewat PLN Mobile
Terkini Lainnya
- Menko IPK Apresiasi Kualitas Bangunan Bali International Hospital, RS Bertaraf Internasional Hasil Konstruksi PTPP
- Cara Bayar Tagihan Listrik via BCA Mobile dan ATM BCA
- Dekan FT ITB: Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang Kurang Jelas
- BCA Salurkan Kredit Rp 922 Triliun Selama 2024
- Banyak Dapat Keluhan Nelayan, KKP Bakal Evaluasi PSN di Surabaya
- Kasus eFishery, Bagaimana Dampaknya ke Masyarakat Umum?
- Trump Dinilai Lebih Moderat soal Tarif, Ekonom: Tetap Harus Diantisipasi
- Serikat Pekerja: eFishery Berhenti Beroperasi, Bakal Ada PHK Massal
- Bos BCA Beberkan Dampak Revisi Aturan DHE SDA ke Bisnis Valas
- Sepanjang 2024, Dompet Dhuafa Berhasilkan Kumpulkan Dana Rp 379,2 Miliar
- Menhub Targetkan Maskapai Fly Jaya Beroperasi Sebelum Lebaran Tahun Ini
- Titiek Soeharto: Biaya Bongkar Pagar Laut Besar, Harus Diganti Pihak yang Bersalah...
- Investasi Energi Hijau di Kepri dan Kendal, Singapura Dapat Bebas Sewa Lahan 5 Tahun
- KKP Bawa Masalah Pagar Laut ke Ranah Pidana
- Bos Garuda Diminta Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal, DPR: Jangan Takut Diganti Besok
- Hasil Pemeriksaan Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut Diungkap
- Startup eFishery di Bawah Gibran Huzaifah Diduga Rekayasa Laporan Pendapatan hingga Rp 9,74 Triliun
- Sosok Wiwoho Basuki Tjokronegoro, Ayah dari Widiyanti Putri yang Jadi Menteri Terkaya Kabinet Merah Putih
- Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO
- Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai
- Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei
- Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi
- Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri