Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak
JAKARTA, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menyoroti praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aset kripto yang nilainya mencapai Rp 139 triliun. Pesatnya perkembangan teknologi dinilai membuka celah baru bagi praktik TPPU.
Menanggapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan menilai, praktik TPPU melalui aset kripto justru lebih mudah diidentifikasi.
Hal ini tidak terlepas dari teknologi dasar kripto, yakni blockchain, yang mampu meverifikasi dan melacak setiap transaksi.
Baca juga: Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024
"Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
"Oleh karena itu, tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," sambungnya.
Lebih lanjut Oscar menjelaskan, sifat data yang terikat dalam teknologi Blockchain merupakan faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan.
Salah satu poin pendukung transaparansi itu ialah ketidakmampuan untuk mengubah data terkait transaksi yang telah dilakukan.
Baca juga: Keuntungan Pasar Aset Kripto di Asia Tenggara Diprediksi Capai Rp 27,5 Triliun
"Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset," ujarnya.
Kemudian, transparansi blockchain disebut memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto, meskipun data yang tersedia bersifat pseudonim atau menggunakan nama samaran.
"Walaupun identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak, bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali," tutur Oscar.
Terkini Lainnya
- Kelas Menengah Rentan Turun Kelas, Pembatasan Pertalite Perlu Dipertimbangkan
- Sudah Ada Puluhan Perusahaan Siap Impor Jutaan Ekor Sapi untuk Makan Bergizi Gratis
- Kelola WK Coastal Plain, Bumi Siak Pusako Mulai Survei Seismik
- 6 Fungsi APBD Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003
- Golden Westindo Artajaya Bidik Dana Segar Rp 82,28 Miliar dari IPO
- 6 Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah dan Penjabarannya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Siapa Marimutu Sinivasan? Obligor Kakap BLBI yang Diduga Mau Kabur ke Malaysia
- Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagalistrikan di Ajang ISEW 2024
- Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
- 5 Daerah dengan APBD Terbesar di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia
- Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya
- Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel
- Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen
- Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara