Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
JAKARTA, - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi segera menebus kuota yang yang dimiliki.
Hal ini agar musim tanam berikutnya seluruh kuota terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah mendapat persetujuan dari presiden.
Baca juga: Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah, dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP.
"Alhamdulilah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan, maka petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi," ujar Mentan dalam siaran persnya, Minggu (5/5/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun per 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini mencapai 18,12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton.
Dari data di atas bisa diketahui bahwa ketersediaan pupuk masih tersedia hingga saat ini.
Baca juga: Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024
"Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini," kata Mentan Amran.
Amran mengatakan, Permentan Nomor 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian, guna menekan dampak El Nino yang berujung pada impor hasil pertanian.
Terkini Lainnya
- Beri Kode Tak Akan Maju Lagi Jadi Ketum Kadin, Arsjad: Kami Dukung Mas Anindya
- Konsumsi Protein RI Masih Rendah, KKP Ajak Masyarakat Perbanyak Makan 3 Sumber Protein Ikan
- Selesai Akhir 2024, Insentif Kendaraan Listrik Bakal Dilanjut Prabowo?
- Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 7 Oktober 2024, Simak Persyaratannya
- 5 Pengusaha Berminat Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan, KKP: Semuanya dari Dalam Negeri
- PUPR Bakal Lelang Pengelola Tol IKN
- Pemerintah Tutup Sementara Kunjungan ke IKN pada 5-6 Oktober 2024
- BI Pastikan Uang Kertas Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku
- Soal Menko Infrastruktur, Menteri Basuki: Tergantung pada Pimpinan
- Induk Usaha Apresiasi Ribuan Apoteker yang Dukung Bisnis Watsons
- Oknum Kepala Daerah Akali Data Inflasi, Airlangga: Yang Nakal Harus Dikasih Sanksi
- IHSG Akhiri Pekan di Zona Merah, Rupiah Melemah
- Jangan Panik, Ini Tip Jitu Terhindar dari Modus Penipuan Link Palsu Pemulihan Akun DANA
- Konsumsi Protein RI Paling Rendah se-Asia Tenggara, KKP Sebut Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Solusi
- Chandra Asri Akuisisi Shell Energy and Chemicals Park
- ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja, Bagaimana Caranya?
- Apakah OVO Bisa Tarik Tunai? Simak Panduan Lengkapnya
- Detail Harga Emas Antam Minggu 5 Mei 2024
- Harga Emas Terbaru 5 Mei 2024 di Pegadaian
- Harga Bahan Pokok Minggu 5 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik