Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah
JAKARTA, - PT Bank Mega Syariah memproyeksikan permintaan KPR atau pembiayaan pemilikan rumah (PPR) akan tetap positif sepanjang 2024.
Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga acuan Bank Indonesia.
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7-day Repo Rate menjadi 6,25 persen pada April lalu memang berpotensi mengerek tingkat suku bunga pinjaman. Itu juga termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti kredit pemilikan rumah (KPR).
Baca juga: Bingung Bedanya KPR Syariah Vs KPR Konvensional?
Naiknya suku bunga ini diperkirakan akan berdampak pada permintaan KPR.
Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatnika Budi mengatakan, produk PPR dari Bank Mega Syariah yang bernama Flexi Home memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan.
Selain itu, KPR/PPR juga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikane rumah di Indonesia.
“Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makroekonomi untuk industri properti,” kata Raksa dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/5/2024).
Baca juga: KPR Syariah Dinilai Lebih Menarik Saat Tren Suku Bunga Bank Naik, Benarkah?
Di tengah suku bunga yang sedang tinggi, Raksa mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah.
Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan. Masyarakat bisa memilih produk pembiayaan rumah dari bank syariah yang mempunyai angsuran tetap dan margin yang bersaing.
Sebagai contoh, Mega Syariah Flexi Home memiliki angsuran tetap hingga lunas (untuk akad murabahah), plafon pembiayaan yang tinggi hingga Rp 15 miliar dengan jangka waktu maksimal 20 tahun, serta bebas biaya provisi dan appraisal.
Terkini Lainnya
- Wapres: Jaminan Sosial Penting Diberikan untuk Pekerja Rentan
- AI Jadi Senjata Industri Fintech "Lawan Balik" Judi Online
- Indonesia Emas, Wapres Targetkan 99,5 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar
- Asosiasi Pengusaha: PR Besar Pemerintahan Prabowo Banyak...
- Siapa Marimutu Sinivasan? Obligor Kakap BLBI yang Diduga Mau Kabur ke Malaysia
- Indonesia-Jerman Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagalistrikan di Ajang ISEW 2024
- Turun Rp 2.000, Cek Harga Emas Antam Terbaru, Kamis 12 September 2024
- 5 Daerah dengan APBD Terbesar di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
- Kebutuhan Alat Berat Pertambangan Meningkat, United Tractors Rilis Ekskavator Kelas 30 Ton
- Harga Emas Terbaru di Pegadaian, Kamis 12 September 2024
- Minta Hentikan Pemberlakuan PP Kesehatan, Pengusaha Akan Kirim Petisi ke Jokowi dan Prabowo
- Buntut Dugaan "Hack", Bappebti Panggil Indodax
- IHSG Bergerak di Zona Hijau, Rupiah di Pasar Spot Melamah
- Teknologi AI ALTiUS ERP Cloud Tingkatkan Efisiensi Industri Pertambangan
- Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN
- Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi
- CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas
- Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024
- Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan