Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian
JAKARTA, - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) masih menagih utang rafaksi minyak goreng kepada pemerintah lantaran masih belum dibayar juga.
Padahal pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) sudah meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), membayar utang senilai Rp 344 miliar tersebut.
Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengungkapkan, pihaknya hanya ingin diberikan kepastian kapan utang itu bisa segera dibayarkan.
Baca juga: Kemendag Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Oktober 2024
“Kalau ditanya apakah ada info mengenai rafaksi? Belum. Yang kami butuhkan satu poin saja yakni kepastian hari, tanggal, dan waktu dibayarkan rafaksi. Itu yang terus kita suarakan, terus kita perjuangkan ke kementerian dan lembaga lain ke seluruh pemangku kepentingan di negara ini,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Roy mengaku, pihaknya sudah mendapatkan kabar bahwa pemerintah memang sedang memproses pembayaran itu dengan memberikan surat rekomendasi dari Kemendag ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Namun hingga saat ini, Roy mengaku pihaknya masih belum diajak berkomunikasi oleh pemerintah.
Baca juga: Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng, Kemendag: Tunggu Saja, Sesegara Mungkin Dibayar
Padahal lanjut Roy, bila ada perbedaan jumlah nilai utang antara klaim peritel dengan hitung-hitungan pemerintah, maka bisa dibuka dengan transparan.
Untuk diketahui, ada perbedaan jumlah nilai utang yang dimiliki oleh pemerintah ke pengusaha minyak goreng. Berdasarkan hitung-hitungan PT Sucofindo, pemerintah punya utang Rp 474,8 miliar. Sementara pengusaha ritel mengklaim utang pemerintah ada sebanyak Rp 344 miliar.
“Kalau memang diterima oleh anggota atau tidak diterima, kita akan teruskan di babak berikutnya berkaitan dengan perhitungan,” katanya.
“Dan kita hanya minta satu poin kepastian, hari tanggal dibayarkan kalau untuk nilai kita mau lihat dulu bagi anggota nanti kita serahkan bagaimana nilai yang akan diberikan tapi yang pasti kita minta kepastian,” pungkasnya.
Baca juga: Aprindo Minta Kemendag Terbuka soal Kepastian Nilai Utang Rafaksi Minyak Goreng
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin utang rafaksi minyak goreng akan dibayar sebelum Oktober 2024 kepada pengusaha ritel (Aprindo) dan kepada kepada produsen minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah mempersiapkan proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang akan diputuskan lewat rapat koordinasi (Rakor).
“Enggak sampai Oktober, pokoknya kita kerjakan secepatnya, saya enggak mau janji-janji dan ini sudah berproses masih menunggu rapat rakornya,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Pemerintah Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar, Luhut: Tidak Boleh Terulang Lagi
Terkini Lainnya
- Pasar Unilever di Indonesia Tergerus Boikot dan Persaingan dengan Produk Lokal
- Tarif Parkir Inap Terbaru Bandara Soekarno- Hatta dan Halim Perdanakusuma 2025
- Banyak Pabrik Tekstil Lokal Tutup, Impor dan Selundupan Dituding Jadi Biang Kerok
- LRT Jabodebek Komitmen Terapkan K3, Ini yang Dilakukan
- Cara Cek Saldo Rekening BRI via WhatsApp
- Direktur Bank OCBC NISP Joseph Chan Fook Onn Mengundurkan Diri
- VKTR Operasikan 20 Bus Listrik dengan TKDN 40 Persen untuk TransJakarta
- Adopsi Teknologi Blockchain UMKM
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Saham DGWG Naik 15,65 Persen pada Hari Pertama Melantai di Bursa
- BRI Raup Rp 1,6 Triliun dari Transaksi AgenBRILink Sepanjang 2024
- Pelindo Layani 1,9 Juta Penumpang dan 130.000 Kendaraan Selama Libur Nataru
- Saham OBAT Melonjak di Hari Pertama IPO, Raup Rp 59,5 Miliar
- Bakal Berlaku Semester II, Kenapa Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan?
- 3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang
- Harga Emas Antam Terbaru pada Rabu 8 Mei 2024
- Harga Emas Terbaru 8 Mei 2024 di Pegadaian
- Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar
- Perkembangan Digitalisasi Rupiah di Dunia UMKM
- Harga Bahan Pokok Rabu 8 Mei 2024: Ikan hingga Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun